Palembang,SuaraMetropolitan – Rencana pengadaan mobil dinas baru untuk Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, tengah jadi sorotan publik. Nilainya bikin geleng-geleng hampir Rp12 miliar. Padahal, pemerintah pusat sedang gencar mendorong daerah untuk melakukan efisiensi anggaran.
Deputi Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI), Feri Kurniawan, ikut angkat bicara. Ia mempertanyakan urgensi pembelian kendaraan dinas tersebut, apalagi mobil dinas lama disebut masih sangat layak pakai.
“Pemerintah pusat kan sudah menyarankan agar kendaraan dinas disewa saja, bukan dibeli, untuk menghemat anggaran dan mengurangi biaya perawatan yang membebani APBD,” ujar Feri.
Feri juga menyoroti soal transparansi. Ia mendesak Pemkab PALI menjelaskan apakah pengadaan kendaraan itu benar-benar ada dalam RAPBD 2025. “Ini penting. Apakah betul dalam RAPBD tertulis pengadaan mobil dinas, atau jangan-jangan hanya disamarkan judulnya?” kata dia.
Ia menegaskan, jika kegiatan pengadaan diubah atau tidak sesuai dengan dokumen resmi APBD, maka ada potensi pelanggaran hukum. “Bisa mengarah ke pemalsuan dokumen dan berujung tindak pidana korupsi,” katanya.
Yang tak kalah jadi sorotan, jika kendaraan tersebut ternyata disewa dengan anggaran hingga Rp12 miliar, maka bisa jadi ada dugaan mark-up alias pembengkakan harga. “Sewa mobil kok miliaran? Itu patut dipertanyakan,” tegas Feri.
K MAKI berencana melaporkan dugaan pemborosan ini ke aparat penegak hukum, serta akan mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri dan Presiden RI. “Kami menilai ini bentuk kemewahan yang tidak sensitif terhadap kondisi anggaran dan kebutuhan rakyat,” pungkas Feri.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemkab Pali.