Berita Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Ratu Dewa Tegaskan Pentingnya Sinergi Eksekutif dan Legislatif

×

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Ratu Dewa Tegaskan Pentingnya Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Sebarkan artikel ini
Persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Palembang,SuaraMetropolitan Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa, menghadiri Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2026 DPRD Kota Palembang yang membahas laporan DPRD sekaligus persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri dan dihadiri para Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD Kota Palembang, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kota Palembang menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan DPRD, komisi-komisi, serta seluruh anggota DPRD yang bersama mitra kerja dari perangkat daerah telah menyelesaikan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan baik dan lancar.

Pembahasan Raperda tersebut berhasil dirampungkan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan pertanggungjawaban keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Pemerintah Kota Palembang juga menilai berbagai saran, masukan, dan koreksi konstruktif yang disampaikan dalam rapat pimpinan maupun pembahasan di komisi-komisi DPRD sebagai catatan penting untuk penyempurnaan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sinergi antara Pemerintah Kota Palembang dan DPRD Kota Palembang dipandang sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 juga mencerminkan kesamaan pandangan antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menjalankan tata kelola pemerintahan daerah serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Palembang.

Pemerintah Kota Palembang berharap dukungan dan sinergi seluruh anggota DPRD Kota Palembang terus terjaga dalam mengawal berbagai program pembangunan daerah. Kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif diharapkan semakin memperkuat langkah menuju Palembang Berdaya dan Palembang Sejahtera. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.