Palembang,SuaraMetropolitan – Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Rabu (29/7/2026), dengan membawa tuntutan agar penyidik segera menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek lampu jalan di Kota Palembang.
Dalam aksi tersebut, Investigator K MAKI, Rahman, SH, secara tegas meminta Kejari Palembang tidak hanya mengusut dugaan keterlibatan pejabat di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, tetapi juga memanggil Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, untuk diperiksa terkait proyek lampu jalan.
“Kami meminta agar Kejari Palembang memeriksa Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam. Sebanyak 60 persen proyek di Kota Palembang milik Prima Salam. Kami meminta Kejari untuk memanggil Wawako, kami juga menduga korupsi lampu jalan terlibat. Agar diperiksa juga mengenai lampu jalan ini, 60 persen proyek lampu jalan dimainkan oleh Wawako,” kata Rahman saat berorasi.
Rahman juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejari Palembang agar segera menetapkan tersangka dalam perkara tersebut, termasuk dari unsur Dishub Kota Palembang maupun anggota DPRD yang diduga terlibat.
“Kami mendukung Kejari Palembang untuk segera menetapkan tersangka mengenai kasus lampu jalan, untuk menetapkan tersangka dari Dishub Kota Palembang dan beberapa anggota DPRD yang terlibat,” ujarnya.
Dalam orasinya, Rahman mengungkapkan hasil investigasi internal K MAKI yang menurutnya menemukan adanya perjalanan dinas sejumlah pihak setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

Baca juga: Ke Mana Aliran Fee Proyek Lampu Jalan? Publik Tunggu Jawaban Kejari
“Berdasarkan investigasi kami, hari ini diperiksa besok mereka mengadakan DL ke Jakarta, padahal jadwalnya ke Bandung tetapi justru beralih ke DKI,” katanya.
Ia menambahkan, pemeriksaan disebut berlangsung pada 22 Juli, sedangkan perjalanan dinas dilakukan pada 23 hingga 25 Juli 2026.
“Pada waktu hari itu mereka diperiksa tanggal 22, mereka melakukan dinas luar pada tanggal 23 sampai 25 ke Jakarta. Ada apa ini. Infonya ada oknum anggota DPRD Kota Palembang mengadakan lobi-lobi baik dari partai ke Kejagung Palembang,” ucap Rahman.
Lebih lanjut, Rahman menyebut pihaknya menduga adanya upaya mengumpulkan dana untuk memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami menduga beberapa oknum anggota DPRD Kota Palembang akan mengadakan suap, mereka sedang mengumpulkan uang sebanyak Rp5 miliar untuk mengaburkan kasus ini. Berawal isu ada 15 anggota DPRD Kota Palembang, sekarang menjadi hanya lima orang,” ujarnya.
Rahman juga mempertanyakan mengapa saksi dari Dishub disebutkan satu per satu, sementara saksi dari unsur DPRD tidak disebutkan secara terbuka.
Selain itu, ia mengungkap dugaan terkait pelaksanaan pokok-pokok pikiran (pokir) di daerah pemilihan Plaju.
“Dapil Plaju, Umari yang mengerjakan pokir melalui PT, sedangkan PT itu manipulasi. Padahal PT tersebut kami menduga milik Umari dan ada buktinya,” katanya.
Menurut Rahman, apabila dalam waktu dekat tidak ada penetapan tersangka, masyarakat akan menilai proses penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Jika dalam waktu dekat Kejari tidak menetapkan tersangka berarti masuk angin. Kita menyuarakan aspirasi, gara-gara anggota DPRD Kota Palembang dan Dishub mereka korupsi, kita menanggung utang negara,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator K MAKI Boni Belitong mengatakan pihaknya mendesak Kejari Palembang mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi lampu jalan, termasuk proyek lampu tenaga surya (solar cell) yang disebut memiliki nilai anggaran puluhan miliar rupiah.
“Kami dari K MAKI mendesak Kejari. Kasus yang sedang bergulir hangat ini, korupsi lampu jalan, dari dulu tetapi tidak pernah bergulir. Baru pertama beralih ke Dishub per 1 Januari 2025. Lampu solar cell anggaran Rp56 miliar, titik lampu solar cell entah di mana. Solar cell Kota Palembang anggaran lampu Rp15 miliar dari pokir aspirasi anggota DPRD,” ujarnya.
Ia juga menyoroti anggaran APBD untuk lampu jalan yang disebut mencapai sekitar Rp7–8 miliar setiap tahun.
“Jadi kami minta kepada Kejari harus berani mengungkap siapa saja yang terlibat. Tegakkan kebenaran di Kota Palembang, jangan korbankan kami rakyat,” tegas Boni.
Baca juga: Keterbukaan Kejari Palembang dalam Kasus Lampu Jalan Kikis Kepercayaan Publik

Deputi K MAKI, Ir Feri Kurniawan, turut meminta Kejari Palembang menunjukkan keberanian dalam proses penegakan hukum.
“Kita meminta kepada Kejari agar lebih berani, karena kelihatannya takut dengan DPRD. Kita sayang orang yang kita pilih, tidak ada malu ambil duit kita, APH takut,” katanya.
Feri mengaku kecewa dengan proses penanganan perkara tersebut dan meminta penyidik mengungkap identitas oknum yang diduga terlibat.
“Kami kecewa dengan penegakan hukum ini. Lampu kedap-kedip, kadang hidup kadang tidak, sementara Kejari masih mengatakan agar mengedepankan praduga tak bersalah. Sebutkan siapa saja oknum dari anggota DPRD Kota Palembang. Percuma kalian berbintang di baju kalau tidak berani mengungkapkannya. Jangan sampai paradigma tebang pilih itu terjadi di masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan massa aksi, Kepala Kejari Palembang melalui Kasubsi 2 Kejari Palembang Rahmat Ananda menyatakan bahwa penyidik masih memerlukan pendalaman dan kelengkapan dokumen sebelum menetapkan tersangka.
“Untuk segera mentersangkakan, dari penyidik kita masih perlu pendalaman dan dokumen-dokumen,” katanya.
Ia juga membantah adanya upaya mengaburkan keterlibatan anggota DPRD dalam perkara tersebut.
“Pimpinan kami bukan tidak menyebutkan atau mengaburkan anggota DPRD Kota Palembang. Kami menjamin bahwa pimpinan kami terhadap penanganan lampu jalan memiliki integritas yang tinggi. Kami meminta agar masyarakat dan kawan-kawan tetap mendukung penyelidikan yang sedang kami tangani,” ujar Rahmat.






