BeritaPolitik

Revisi UU TNI Masih Dibahas, Machfud Arifin: Harus Dengarkan Aspirasi Masyarakat

×

Revisi UU TNI Masih Dibahas, Machfud Arifin: Harus Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPR RI, Machfud Arifin, saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi I DPR RI ke Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (6/3/2025).

Medan,SuaraMetropolitan – Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang tengah dibahas di DPR masih menjadi sorotan, terutama terkait aturan mengenai jabatan sipil bagi anggota TNI. Anggota Komisi I DPR RI, Machfud Arifin, menegaskan bahwa pembahasan terkait hal ini belum final dan masih dalam tahap diskusi.

“Yang kita perlu antisipasi adalah substansi yang lain yang menjadi sorotan masyarakat luas, yaitu tentang keberadaan TNI yang terlalu diharapkan, yaitu tidak terlalu masuk pada semua lini kegiatan civil society,” ujar Machfud Arifin usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi I DPR RI ke Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (6/3/2025).

Legislator dapil Kalimantan Selatan ini mengatakan bahwa revisi terhadap undang-undang ini harus tetap mempertimbangkan keseimbangan antara peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara dan batasan dalam ranah sipil. Masyarakat luas juga diharapkan berpartisipasi dalam memberi masukan terhadap revisi RUU tersebut.

Baca juga: Terdapat 14 Perusahaan di Jambi Belum Urus HGU, Pemerintah Diminta Jangan Lalai

Baca juga: Pelibatan Aparat Terkesan Paksakan Petani Jual Beras ke Bulog

“Ada pembatasan seperti di Undang-Undang sebelumnya. Tetapi mau ditambahkan, silakan boleh saja. Tetapi tergantung nantinya dalam putusan, dalam undang-undang yang akan diputuskan nantinya,” tambahnya.

Dengan demikian, politisi Partai NasDem ini berharap agar DPR dapat menerima berbagai masukan dari berbagai pihak, khususnya masyarakat, sebelum mengesahkan RUU tersebut. Sehingga, keputusan akhir akan sangat bergantung pada hasil pembahasan yang mencerminkan keseimbangan antara kepentingan negara dan prinsip demokrasi.

“Hal ini masih dalam pembahasan. Itu belum final. Tetapi kita juga harus mendengar aspirasi dari masyarakat secara luas,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.