Jakarta,SuaraMetropolitan – Belum lama ini beredar surat dari Bulog yang melibatkan Babinsa untuk menyerap gabah maupun beras dari petani. Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengingatkan agar Bulog tidak membuat tafsiran yang salah terkait Instruksi Presiden Prabowo Subianto. Apalagi, perintah Kepala Negara terhadap Bulog menurutnya sudah sangat jelas, yaitu meningkatkan kesejahteraan petani di Tanah Air.
“Arahan Bapak Presiden Prabowo itu jelas, bahwa Bulog harus menyerap dengan harga Rp6500 gabah kering panen, atau beras dengan syarat termasuk pecahannya dan kandungan air itu seharga Rp12.000,” kata Alex dalam rilisnya di Jakarta yang dikutip SuaraMetropolitan Jumat, (7/3/2025).
Alex berpandangan pelibatan aparat terkesan memaksa petani untuk menjual gabah atau berasnya kepada Bulog. Padahal, lanjutnya, petani bisa saja mendapat pembeli yang mau membayarkan gabah atau berasnya jauh dari harga yang ditentukan Bulog.
“Rp6.500 itu adalah harga yang harus Bulog bayarkan kepada petani, untuk apa melibatkan aparatur yang lain, kalau misalnya ada pembeli yang mau membeli gabah kering lebih dari Rp6500 itu ya silakan, kan sebenarnya Pak Presiden memerintahkan itu untuk meningkatkan kesejahteraan petani,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Maka dari itu, Alex pun mempertanyakan langkah Bulog yang menggandeng aparat untuk menyerap gabah atau beras petani. Menurut dia, pelibatan aparat untuk merealisasikan instruksi Kepala Negara justru bisa disalahartikan oleh para petani.
Baca juga: Pengoplosan Beras Masuk Ranah Korupsi, Aparat Harus Tindak Tegas
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengapresiasi langkah Bulog yang membentuk tim serap gabah atau tim jemput. Meski demikian, Alex menegaskan kepada Bulog untuk tidak memaksa para petani menjualnya gabah atau berasnya.
Dia menekankan bahwa petani tidak punya kewajiban untuk menjual gabah dan berasnya kepada Bulog. Terlebih, jika ada pihak lain atau swasta yang mau membeli beras dan gabahnya dengan harga yang lebih tinggi dari Bulog.
“Tapi kalau petani menjual Bulog wajib menyerapnya. Jadi jangan di bolak balik ini, kan kesannya kalau kita menggunakan aparatur berarti terkesan tanda petik petani harus menjual, loh ini negara bukan negara monopoli, instruksi itu jelas untuk menyejahterakan petani. Jadi kalau ada pihak lain yang ingin membeli dengan harga lebih baik ya dipersilakan dong,” tegas Alex.