BeritaBerita Daerah

Satpol-PP Palembang Tertibkan PKL yang Berjualan di Trotoar Kawasan Depan Kampus UMP

×

Satpol-PP Palembang Tertibkan PKL yang Berjualan di Trotoar Kawasan Depan Kampus UMP

Sebarkan artikel ini
Edwin Efendi, Kasat Pol PP kota Palembang saat di wawancarai di sela-sela kegiatan penertiban PKL yang berjualan di depan kampus UMP, Selasa 12 November 2024.

Palembang,SuaraMetropolitan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kota Palembang melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) diatas trotoar dijalan A. Yakni kecamatan SU II kawasan depan Kampus Universitas Muhammadiyah Palembang, Selasa (12/11/2024) sekitar pukul 5 pagi.

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Palembang Edwin Efendi serta di dampingi sekretaris  Herison, Kabid PPUD Budi Ritonga serta Kabid Tibum Cherly Panggarbesi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kasat Pol PP kota Palembang Edwin Efendi menegaskan bahwa Penertiban ini dilakukan karena aktivitas PKL selama 24 jam melanggar peraturan daerah (Perda) kota Palembang dan mengganggu ketertiban umum yang menyebabkan kemacetan terutama pada setiap jam sibuk.

Baca juga: Sudah Mengganggu Hak Penggunaan Jalan, Dishub Kembali Tertibkan Antrian Truk Dikawasan Jalan Yos Sudarso dan Perintis Kemerdekaan

Tampak petugas Satpol PP kota Palembang saat melakukan penertiban gerobak PKL yang berjualan di kawasan Trotoar depan UMP, Selasa 12 November 2024.

“Pagi ini kita melakukan penertiban di jalan A.Yani kecamatan SU ll karena pedagang ini siang malam buka dagangannya dan melanggar Perda oleh karena itu menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar Muhammadiyah serta sudah mengganggu ketertiban dan  estetika kota Palembang,”kata Edwin.

Maka dari itu, lanjut Edwin, Pemerintah kota Palembang melalui Satpol-PP di bantu oleh TNI Polri untuk melakukan pembongkaran di sekitar wilayah ini.

“Maka pada subuh ini kita melakukan penertiban bekerjasama dengan Polrestabes Palembang dan Kodim O418,”ucapnya.

Baca juga: Curi Cek Nasabah Rp 99,5 Juta, Karyawan Bank BUMN Bersama ASN dan Honorer Damkar Palembang Diringkus Jatanras Polda Sumsel

Ia juga menghimbau seluruh PKL agar tidak melakukan kembali aktivitas yang bukan pada tempatnya karena sudah mengganggu masyarakat umum.

“Oleh karena itu kami himbau kepada seluruh PKL untuk tidak lagi berdagang dipinggir jalan terutama di atas trotoar karena itu untuk para pejalan kaki milik fasilitas umum,”paparnya.

Selain disini, kata Edwin iya juga menghimbau PKL ditempat yang berbeda berjualan menggunakan kendaraan, maka akan dilakukan penertiban juga kendaraan yang digunakan akan diangkut dibantu oleh Dinas Perhubungan Kota Palembang.

“Kegiatan ini akan tetap kita laksanakan dimana PKL banyak berdagang menggunakan Mobil di badan jalan tidak hanya di jalan A. Yani tapi juga diseputaran Demang, kolonel H. Berlian Bandara itu semua PKL menggunakan mobil di pinggir jalan akan kita angkut dan kita kandangkan di dinas perhubungan,”tegasnya.

Dari pantauan diketahui sempat ada aksi saling dorong antara petugas dari PKL karena menolak saat penertiban.

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan