Palembang,SuaraMetropolitan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menerima audiensi sejumlah pelaku usaha di ruang rapat Sekda, Lantai II Setda Kota Palembang, Rabu (25/3/2026).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana pembangunan wahana bianglala serta taman permainan anak yang digadang-gadang menjadi ikon baru di Kota Palembang.
Sekda menyambut baik inisiatif para pelaku usaha yang ingin turut ambil bagian dalam pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa kemajuan kota tidak dapat hanya mengandalkan peran pemerintah, melainkan membutuhkan sinergi dari berbagai pihak.
Baca juga: Isu Open House Bupati Empat Lawang di Hotel Arista Dipastikan Hoaks
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pelaku usaha yang berniat membangun Kota Palembang. Pembangunan tidak bisa dilakukan dari satu sisi saja, melainkan harus melibatkan seluruh stakeholder,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kehadiran wahana bianglala dan taman bermain ini nantinya tidak hanya berfungsi sebagai sarana hiburan keluarga, tetapi juga berpotensi menjadi magnet wisata sekaligus ikon baru kota.
Terkait lokasi, rencana awal pembangunan yang akan ditempatkan di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) kini perlu dikaji ulang. Hal ini mengingat kawasan tersebut merupakan area cagar budaya yang sedang dalam proses revitalisasi.
Baca juga: Semarak Midang Morge Siwe di Kayuagung, Sekda Sumsel Dorong Jadi Event Nasional hingga Internasional
Sebagai alternatif, Sekda mengusulkan kawasan Kampung Kapitan di wilayah 7 Ulu, yang berada di tepian Sungai Musi, sebagai lokasi potensial untuk pengembangan destinasi wisata baru.
“Kita cari tempat lain yang strategis dan akan kami dukung. Namun yang terpenting, harus melalui kajian yang mendalam,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan realisasi rencana tersebut agar tidak sekadar menjadi wacana. Pemerintah Kota Palembang berharap dalam waktu dekat sudah ada langkah nyata dari pihak pelaku usaha.
“Kami berharap dalam waktu dekat sudah ada action nyata, sehingga rencana ini bisa segera direalisasikan,” pungkasnya. (*)






