Palembang,SuaraMetropolitan – Sepekan Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Prima Salam usai dilantik Presiden RI Prabowo Subianto di istana negara RI pada Kamis (20/2/2025) lalu ,bersama Wali Kota Palembang Ratu Dewa.
Prima Salam saat mengunjungi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Palembang melakukan perubahan element dalam E -KTP nya melakukan perubahan status pekerjaan.
“Tidak butuh waktu lama tidak lebih dari 10 menit E – KTP saya langsung jadi,” katanya Prima Salam, Rabu (26/02/2025).
Dia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Disdukcapil menegaskan, Pencetakan E -KTP dikantor Disdukcapil yang terletak di jalan Demang Lebar Daun No 4225 Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat 1 itu,pergantian KTP rusak atau pembaharuan informasi data diri,kini hanya membutuhkan waktu 10 – 15 menit saja.
“Ini pelayanan dasar Pemkot Palembang, jadi jangan sungkan untuk mengurus sendiri,” katanya.
Prima Salam menjamin citra buruk yang beranggapan banyaknya pungli dan lambatnya pelayanan di Disdukcapil tidaklah benar, bahkan dia berani menjamin Kepala Disdukcapil sendiri akan memberlakukan sanksi tegas jika ada kedapatan petugas Disdukcapil melakukan pungli.