BeritaBerita Daerah

Tragis, Bakar Lahan Sendiri Kakek 72 Tahun Tewas Terkepung Api

×

Tragis, Bakar Lahan Sendiri Kakek 72 Tahun Tewas Terkepung Api

Sebarkan artikel ini
Nampak anggota kepolisian dari Polres Muratara sedang mengecek ke Lokasi kejadian.

Muratara,SuaraMetropolitan Nasib tragis dialami H Muhadi bin Imam Kosmit (72 tahun) warga desa Bumi Makmur kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang harus meregang nyawa akibat membakar lahan di kebun sawitnya sendiri dan terkepung api yang tak mampu dikendalikannya.

Korban diketahui tewas setelah saksi Warsito (57) dan saksi Yusup (37) yang bersebelahan kebun sawit dengan korban curiga keberadaan korban.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Saya curiga, biasanya korban mengajak pulang bersama untuk sholat dzuhur. Saya lihat asap di kebun korban, perasaan saya jadi tidak enak. Saya datangi kebunnya bersama saksi Yusup. Disitu saya temukan korban sudah tergeletak ditengah tengah kebun yang terbakar dan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” terangnya.

Baca juga: TNI Harus Tegakkan Hukum di Kasus Prajurit Tembak Pemulung dan Pembakaran Rumah Wartawan

 

Tonton YouTube: Ombudsman: Jika Rekomendasi Tidak di Jalankan, Kita Limpahkan ke Penegak Hukum

Warsito mengisahkan dihari Rabu (17/7/2024) tersebut sekitar jam 07.00 pagi, korban berangkat ke kebunnya di desa Bumi Makmur, Nibung kabupaten Muratara dengan menggunakan sepeda motor sambil membawa bibit kelapa sawit. Siang harinya sekitar jam 12, kebiasaan saksi Warsito menunggu korban yang selalu mengajaknya pulang untuk sholat dzuhur.

Jenazah H Muhadi bin Imam Kosmit (72 tahun).

“Kebiasaan korban membersihkan kebun dengan cara membakar sedikit demi sedikit kemudian. Akibat terpaan angin, kemudian api meluas dan melebar. Korban sudah sering sering mengalami sakit sesak nafas, diduga terkepung api dan kekurangan oksigen saat melakukan pemadaman api sendirian,” imbuhnya.

Hasil pengecekan petugas Polres Muratara, Ipda Hermansyah dan tim yang mendatangi lokasi diperkirakan luas lahan terbakar 1/2 hektar sudah kondisi api padam, petugas mengamankan barang bukti celana korban kondisi terbakar, sepasang sepatu bot warna kuning dan sepeda motor yang digunakan korban.

Baca juga: Diringkus Ditreskrimum Polda Sumsel Simpan Senpi dan Ratusan Peluru Tajam Ilegal, ASN Kementerian Ngaku Hanya Koleksi

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani Sik MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya menghimbau masyarakat memiliki kesadaran agar tidak memanfaatkan musim kemarau untuk membuka lahan/kebun dengan cara membakar.

“Lahan yang kering, udara panas dan angin kencang menjadikan kebakaran sulit dikendalikan sehingga berpotensi meluas dan ini membahayakan, merugikan banyak pihak. Kita sangat sayangkan kejadian ini, semoga menjadi pelajaran bagi kita semua,” ucapnya.

AKBP Koko mengaku jajaran Polda Sumsel dibawah kendali Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo gencar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, melalui Maklumat Kapolda, penyebaran pamflet dan informasi melalui berbagai media. (*)

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan