Facebook Twitter Instagram
    Tuesday, March 21
    • Demos
    • General
    • Buy Now
    Facebook Twitter Instagram LinkedIn VKontakte
    Situs Berita Tegas dan Berimbang
    Banner
    • Homepage
    • Berita
      • Berita Daerah
      • Berita Religi
      • Berita Unik
      • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    Situs Berita Tegas dan Berimbang
    You are at:Home»Berita Daerah»UU Provinsi Sumbar Terbaru Atur Syariat Islam dalam Kerangka NKRI
    Berita Daerah

    UU Provinsi Sumbar Terbaru Atur Syariat Islam dalam Kerangka NKRI

    SuaraMetropolitanBy SuaraMetropolitanJuly 4, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

    Notice: Trying to get property 'post_excerpt' of non-object in /home/hlwuvgxn/suarametropolitan.com/wp-content/themes/smart-magupp/partials/single/featured.php on line 70

    Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/hlwuvgxn/suarametropolitan.com/wp-content/themes/smart-magupp/partials/single/featured.php on line 76
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, (Metro Indonesia) — DPR baru saja mengesahkan undang-undang baru yang mengatur Provinsi Sumatera Barat. UU yang baru itu menggantikan UU No. 61 tahun 1958.
    Dalam UU yang baru disahkan dijelaskan bahwa adat dan budaya Minangkabau didasari pada nilai falsafah dengan karakter religius.
    “Adat dan budaya Minangkabau berdasarkan pada nilai falsafah, adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah sesuai dengan aturan adat salingka nagari yang berlaku,” mengutip bunyi Pasal 5 huruf C UU tentang Provinsi Sumatera Barat.
    “Serta kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, desa adat/nagari, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan ketinggian adat istiadat masyarakat Sumatera Barat.”
    Yang dimaksud dari adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah adalah adat bersumber kepada syara’ atau syariat Islam. Sementara kitabullah berarti Alquran.
    “Pelaksanaan nilai falsafah adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” mengutip penjelasan Pasal 5 huruf C seperti ditulis CNN.
    Dalam UU yang baru juga dijelaskan bahwa Provinsi Sumatera Barat terdiri dari 12 kabupaten dan 7 kota.
    Wilayah administratif kabupaten di Sumbar antara lain, Pesisir Selatan, Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Padang Pariaman, Agam, Lima Puluh Kota, Pasaman, Kepulauan Mentawai, Dharmasraya, Solok Selatan, dan Pasaman Barat.
    Sementara wilayah administratif berupa kota antara lain Padang, Solok, Sawahlunto, Padang Panjang, Bukittinggi, Payakumbuh dan Pariaman.
    “Daerah Kabupaten/Kota terdiri atas kecamatan dan kecamatan terdiri atas desa, kelurahan, dan/atau nagari sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” mengutip Pasal 3 Ayat (2).
    Ciri geografis utama wilayah Provinsi Sumbar kawasan dataran rendah berupa pesisir dan pantai, kawasan perairan berupa danau, kawasan dataran tinggi berupa pegunungan dan perbukitan, kawasan taman nasional, kawasan lindung dan konservasi, kawasan kepulauan serta warisan alam geologi.
    “Yang termasuk taman nasional antara lain Taman Nasional Daerah Singgalang, sebagian Taman Nasional Kerinci Seblat, dan Taman Nasional Pulau Siberut,” mengutip penjelasan Pasal 5 huruf a.

    Atur Syariat Islam Kerangka NKRI Provinsi Sumbar UU Provinsi Sumbar
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleKronologi Tjahjo Kumolo Sakit hingga Wafat: Berawal dari Keletihan
    Next Article Terjadi gempa 234 kali selama Juni 2022 di wilayah Sulawesi
    SuaraMetropolitan
    • Website

    Related Posts

    Pelantikan Satuan Elang Siaga oleh GBPH Prabukusumo dalam Harlah Paksikaton ke-17

    July 1, 2022

    52 Anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Deklarasi Setia Pancasila

    June 30, 2022

    Serikat Pekerja Media Indonesia Yogyakarta Serahkan Berkas Pencatatan ke Dinas Tenaga Kerja

    June 30, 2022

    Comments are closed.

    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Pinterest
    Don't Miss

    Sempat Mangkir Dalam Sidang Ajudikasi, Kepala Desa Wonosuko Hadiri Sidang Kedua Keterbukaan Informasi Publik

    Timbulkan Korban dan Kerugian, BPC PHRI Sleman Prihatin Atas Kasus Seturan

    5 Update Perang Rusia-Ukraina, Kremlin Klaim Kemenangan

    Terjadi gempa 234 kali selama Juni 2022 di wilayah Sulawesi

    About
    About

    Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

    We're social, connect with us:

    Facebook Twitter Instagram LinkedIn VKontakte
    Popular Posts

    Sempat Mangkir Dalam Sidang Ajudikasi, Kepala Desa Wonosuko Hadiri Sidang Kedua Keterbukaan Informasi Publik

    July 6, 2022

    Timbulkan Korban dan Kerugian, BPC PHRI Sleman Prihatin Atas Kasus Seturan

    July 5, 2022

    5 Update Perang Rusia-Ukraina, Kremlin Klaim Kemenangan

    July 4, 2022
    From Flickr
    Ascend
    terns
    casual
    riders on the storm
    chairman
    mood
    monument
    liquid cancer
    blue
    basement
    ditch
    stars
    Copyright © 2023. Designed by ThemeSphere.
    • Home
    • General
    • Fitness
    • Celebrities
    • Buy Now

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.