Jakarta,SuaraMetropolitan – Kementerian Perhubungan memberikan penghargaan Wahana Tata Nugraha Tahun 2024, kepada sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi dan Pemerintah Kota/Kabupaten yang telah menunjukkan dedikasi dan keberhasilan dalam pengelolaan sistem transportasi yang baik, aman, tertib, dan berkelanjutan. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyerahkan langsung penghargaan ini di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (7/9/2024).
Pemerintah Provinsi yang menerima Piala Wahana Tata Nugraha Wiratama adalah sebagai berikut: Pemprov Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Bali, Sumatera Barat, Kalimantan Timur, Riau, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Sumatera Utara, Yogyakarta, Jambi, Aceh, Bangka Belitung, dan Lampung. Sementara Piala Wahana Tata Nugraha diberikan kepada 61 Pemerintah Kota/Kabupten dan Sertifikat Wahana Tata Nugraha kepada 100 Pemerintah Kota/Kabupaten.
“Penghargaan Wahana Tata Nugraha diberikan kepada Pemda yang mampu menghadirkan inovasi, perencanaan matang, serta implementasi efektif dalam tata kelola transportasi. Penghargaan ini bukan sekedar simbol, melainkan manifestasi dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola transportasi yang mendukung mobilitas masyarakat, meningkatkan keselamatan, serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan,” ujar Menhub.
Baca juga: Pemerintah Harus Atasi Badai PHK, Legislator: Alih-Alih Indonesia Emas, Jadinya Indonesia Cemas
Menhub mengapresiasi dan berterima kasih kepada para kepala daerah beserta seluruh jajaran, yang telah berupaya mengelola sistem transportasi dengan baik dan selalu mendukung program-program transportasi yang berkelanjutan. Menurut Menhub, keberhasilan yang diraih merupakan buah dari upaya jangka panjang, serta hasil dari sinergi antar sektor dan partisipasi aktif dari masyarakat di masing-masing wilayah.
Kemudian, sejalan dengan upaya untuk meningkatkan kualitas transportasi di tanah air, Menhub juga menekankan pentingnya alokasi sumber daya yang memadai. Dalam konteks ini, Menhub menyampaikan bahwa penting bagi Pemda untuk mengalokasikan paling sedikit 10 persen hasil dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak atas Penggunaan Kendaraan Bermotor, untuk pembangunan atau pemeliharaan jalan, serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.
“Kebijakan ini merupakan wujud nyata dari komitmen kita dalam meningkatkan infrastruktur transportasi yang tidak hanya mendukung mobilitas, tetapi juga menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” terang Menhub.
Baca juga: KemenKopUKM Siapkan 5 Fondasi Wujudkan UMKM Sebagai Arus Utama Ekonomi Nasional
Menhub juga menyebut, pembangunan sistem transportasi yang berkelanjutan dan terintegrasi merupakan salah satu prioritas Pemerintah dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia Maju yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, di mana sektor transportasi menjadi tulang punggung dalam memperkuat konektivitas nasional, meningkatkan daya saing, dan mempercepat pembangunan daerah.
Kemudian Menhub berharap, semoga penghargaan Wahana Tata Nugraha ini dapat menjadi motivasi bagi daerah-daerah lain untuk terus berinovasi dan mengoptimalkan pengelolaan transportasi di wilayahnya masing-masing.
“Selamat kepada seluruh penerima penghargaan. Semoga penghargaan ini menjadi inspirasi untuk terus berkarya dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara,” pungkas Menhub. (*)