Uncategorized

Wakapolda Sumsel dan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Tandatangani PKS

×

Wakapolda Sumsel dan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Tandatangani PKS

Sebarkan artikel ini

Palembang, suarametropolitan.com

Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko bersama Kapolda Sumsel yang diwakili oleh Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol. M. Zulkarnain, S.I.K, M.Si melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tentang Pengamanan dan Penegakan Hukum Objek Vital Nasional Minyak dan Gas Bumi pada Kontraktor Kerja Sama (KKS) di Provinsi Sumsel, Rabu (13/12) di Lounge lantai VII Gedung Utama Presisi Polda Sumsel.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dihadiri pula oleh Penasihat Ahli Kepala SKK Migas Bidang Keamanan, Irjen Pol Bambang Priyambadha dan Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan serta jajaran Polda Sumsel bersama jajaran pimpinan KKKS Medco Group dan Seleraya Merangin Dua.

PKS ini juga bertujuan untuk mendukung kegiatan pengamanan dan penegakan hukum pada objek vital nasional hulu minyak dan gas bumi yang dioperasikan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama di Provinsi Sumsel. Tujuannya agar kegiatan operasi industri hulu migas di Provinsi Sumsel dapat berjalan baik dan memberikan kontribusi optimal pada pencapaian target migas nasional.

Ada pun Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini tentang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Objek Vital Nasional Minyak dan Gas Bumi pada Kontraktor Kerja Sama (KKKS) di Provinsi Sumsel terdiri dari KKKS Medco Group dan KKKS Seleraya Merangin Dua. PKS yang ditandatangani oleh Kapolda Sumsel dan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas ini berlaku selama 3 Tahun dari tanggal 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2026.

Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko mengatakan, amanah yang diberikan Pemerintah kepada Industri Hulu Migas ini semakin berat. Dimana pada tahun depan 2024 hulu migas ditargetkan untuk mampu memproduksi minyak sebesar 635 ribu barel minyak per hari dan lifting gas sebesar 1,033 juta barel setara minyak per hari.

Selain itu pula terdapat  target jangka panjang 1 juta BOPD dan 12 ribu MMSCFD di tahun 2030, sesuai dengan Arah Kebijakan dan Strategi Hulu Migas yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia. Kedua target ini merupakan target yang cukup menantang dan memerlukan kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan untuk dapat mencapainya.

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan