Palembang,SuaraMetropolitan – Pemerintah Kota Palembang kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatra Selatan, Rio Tirta, kepada Pemerintah Kota Palembang di Kantor BPK Perwakilan Sumsel, Selasa (9/6/2026).
Wali Kota Palembang H. Ratu Dewa mengatakan, opini WTP yang kembali diraih bukan hanya sekadar pencapaian administratif, tetapi juga menjadi dorongan bagi seluruh jajaran pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Opini WTP ini menjadi motivasi dan kekuatan kita bersama. Kedepan, tata kelola keuangan ini harus semakin baik lagi. Sehingga, bersih dan akuntabel di dalam implementasinya,” katanya.
Baca juga: Tanggapi Dinamika PGRI, Riza Fahlevi: Perbedaan Boleh, Tapi Adab dan Etika Harus Tetap Dijaga
Menurut Ratu Dewa, setiap kebijakan anggaran yang disusun pemerintah memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Karena itu, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Ketika kita berbicara tentang anggaran pendidikan, sesungguhnya yang kita bicarakan adalah harapan seorang anak agar tetap dapat bersekolah dengan layak. Ketika berbicara anggaran kesehatan, itu adalah kecemasan seorang ibu yang ingin anaknya tumbuh sehat,” ujarnya.
Ia menegaskan, capaian seperti tingginya serapan anggaran maupun opini WTP memang menjadi indikator penting dalam pengelolaan pemerintahan. Namun demikian, manfaat yang dirasakan masyarakat tetap menjadi ukuran utama keberhasilan suatu program.
Ratu Dewa juga memastikan bahwa berbagai rekomendasi dan masukan yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan selama proses pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem tata kelola keuangan daerah di masa mendatang.
Baca juga: DPRD Sumsel Tetapkan 7 Calon Komisioner KPID Lolos Fit and Proper Test, Berikut Nama-namanya
“Kepercayaan publik hanya bisa dibangun lewat integritas dan akuntabilitas yang nyata. Dimana setiap rupiah anggaran harus kembali ke rakyat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Rio Tirta, menjelaskan bahwa opini yang diberikan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan kesesuaiannya dengan standar akuntansi pemerintahan.
Meski demikian, ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terlena dengan capaian tersebut. Menurutnya, proses pemeriksaan dilakukan dengan standar dan panduan yang ketat sebelum sebuah opini diterbitkan.
“Pemeriksaan ini adalah hal yang biasa dan membutuhkan panduan ketat yang harus diikuti. Ada pertaruhan kredibilitas sebelum opini disampaikan,” jelas Rio Tirta mengingatkan.






