Berita

Proyek Pabrik Pupuk Rp10,5 Triliun PT Pusri Diduga Tak Sesuai Prosedur, K MAKI: Pelaksanaan Didahulukan, Perencanaan Belakangan

×

Proyek Pabrik Pupuk Rp10,5 Triliun PT Pusri Diduga Tak Sesuai Prosedur, K MAKI: Pelaksanaan Didahulukan, Perencanaan Belakangan

Sebarkan artikel ini
Foto istimewa.

Palembang,SuaraMetropolitan Pembangunan pabrik pupuk IIIB milik PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) dengan nilai investasi sebesar Rp10,5 triliun menuai sorotan tajam dari Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI). Proyek tersebut diduga melangkah tanpa perencanaan matang, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas pelaksanaannya.

Deputi K MAKI, Feri Kurniawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima penjelasan dari perwakilan dua perusahaan yang terlibat dalam proyek, yakni Wuhuan Engineering Co. Ltd dan Elecho. Dari penjelasan tersebut, Feri menilai ada indikasi bahwa proses pembangunan berjalan tanpa dasar perencanaan teknis yang lengkap.

“Saat ini Adhi Karya masih melaksanakan investigasi tanah (soil investigation) di lokasi pembangunan pabrik yang rencananya akan digarap oleh Wuhuan dan Elecho,” ujar Feri kepada wartawan SuaraMetropolitan.

Baca juga: Miris, Setahun Lebih 58 Tenaga Kerja Asing di PT Pusri Tidak Pernah Melapor ke Disnaker Kota Palembang

Baca juga: Kakanim Palembang : Data Terakhir ada 65 Tenaga Kerja Asing yang Bekerja di Kawasan PT Pusri

Baca juga: K MAKI Soroti TKA PT Pusri Tidak Lapor, Feri Kurniawan: Potensi Rugikan Pemkot Palembang

Lebih lanjut, perwakilan Wuhuan disebutkan masih menunggu hasil investigasi tanah tersebut untuk menyusun perencanaan pabrik yang sesuai dengan kapasitas yang diinginkan oleh PT Pusri.

Sementara itu, menurut informasi dari Elecho, mereka belum dapat memulai pekerjaan karena masih menunggu proses pemindahan instalasi perpipaan lama yang dapat mengganggu pembangunan pabrik baru.

“Yang menjadi tanda tanya besar adalah bagaimana bisa anggaran proyek senilai Rp10,5 triliun sudah ditetapkan, padahal perencanaan teknis dari pihak Wuhuan dan Elecho belum ada,” kata Feri.

Ia juga mempertanyakan keabsahan proses lelang proyek tersebut, yang dimenangkan oleh Wuhuan dan Elecho. Menurutnya, tanpa data dasar seperti harga satuan upah, material, dan kondisi tanah, sangat janggal apabila lelang sudah dilaksanakan dan pemenangnya ditentukan.

Baca juga: K MAKI : 4000 Tenaga Kerja Buruh Pembangunan Pabrik III B di Pusri Tidak Pernah di Koordinasikan ke Disnaker Kota Palembang

Baca juga: Zulfikar Muharrami Dukung K MAKI untuk Melaporkan ke Penegak Hukum Jika Ada Oknum Yang Main Mata Masalah Tenaga Kerja Pabrik III B Pusri

Baca juga: K MAKI Ragukan Pernyataan Komut PT Pusri Masalah TKA Sudah Selesai

Baca juga: K MAKI Minta Disnakertrans Sumsel Perketat Pengawasan Pengerjaan Proyek Pabrik lll B PT Pusri, Minim Tenaga QC

Baca juga: Untuk Keadilan Bagi Masyarakat Lokal, K MAKI Minta Rekrutmen 4000 Tenaga Kerja Pabrik III B di PT Pusri Melalui Job Fair

“Ini menimbulkan kesan bahwa anggaran proyek ini dibuat seolah-olah asal-asalan. Bahkan bisa jadi proses lelangnya pun sudah diarahkan ke pihak tertentu,” sindir Feri.

Feri menegaskan bahwa masyarakat Sumatera Selatan perlu mengetahui bahwa proyek pembangunan pabrik pupuk Pusri IIIB ini belum memiliki landasan perencanaan yang konkret, namun sudah diumumkan nilai investasinya dan siapa yang memenangkan tender.

“Kami mendorong agar pihak terkait melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini. Jangan sampai proyek strategis nasional justru menjadi celah penyalahgunaan anggaran,” tutup Feri.

Redaksi telah mengirimkan surat resmi untuk meminta konfirmasi kepada pihak PT Pusri pada tanggal 23 mei 2025 lalu, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan apapun.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.