Berita Daerah

Kakanim Palembang : Data Terakhir ada 65 Tenaga Kerja Asing yang Bekerja di Kawasan PT Pusri

×

Kakanim Palembang : Data Terakhir ada 65 Tenaga Kerja Asing yang Bekerja di Kawasan PT Pusri

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Palembang Khairil Mirza, saat di wawancarai di ruang kerjanya, Jum'at (9/5/2025). (Foto: Suara Metropolitan - Yon).

Palembang,SuaraMetropolitan Kepala Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Palembang Khairil Mirza menerangkan bahwa laporan terakhir pada awal bulan Mei lalu sebanyak 65 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang.

“Kalau data laporan terakhir di kita itu 65 TKA yang bekerja di Kawasan Pusri, laporan itu terintegrasi dengan sistem di pusat,”kata Mirza saat di temui diruang kerjanya, Jum’at (09/05/2025).

Dia mengungkapkan bahwa terdapat dua perusahaan yakni PT Eleco dan PT Wuhan yang mempekerjakan TKA di Proyek Pembangunan Pengembangan Pabrik 3 B PT Pusri.

“Main contractor dan Sub contractor, 9 TKA yang di pekerjakan oleh PT Wuhan dan 56 TKA di pekerjakan oleh PT Eleco,”ungkap Kakanim Palembang.

Mirza mengungkapkan bahwa laporan yang diterima oleh kantor Imigrasi kelas l TPI Palembang merupakan data terupdate.

Baca juga: Miris, Setahun Lebih 58 Tenaga Kerja Asing di PT Pusri Tidak Pernah Melapor ke Disnaker Kota Palembang

“Setiap bulan perusahaan yang mempekerjakan TKA wajib lapor paling terlambat pada tanggal 5 setiap bulannya,”ucapnya.

Dia mengungkapkan bahwa berdasarkan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang diajukan perusahaan Kemenaker semuanya merupakan tenaga ahli atau profesional.

Baca juga: Lantik 101 CPNS Formasi 2024, Gubernur Herman Deru Tekankan Integritas dan Pelayanan Pada Masyarakat

“Semuanya tenaga ahli, data jabatan yang tertera dalam perijinannya atau KITAS TKA seperti Presdir 1 orang, Manager 14 orang, Engineer 48 orang dan Quality control (QC) 2 orang,”ungkapnya.

Untuk mengantisipasi adanya TKA melanggar aturan maka Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Palembang selalu melakukan pengawasan terhadap orang asing yang di bentuk dalam Timpora.

“Mungkin pada triwulan ke dua Timpora akan melakukan pengawasan langsung ke perusahaan -perusahan termasuk PT Pusri juga, yang pasti di wilayah kerjanya Imigrasi Palembang seperti Palembang, Banyuasin, Muba, Prabumulih, Ogan Komering Ilir dan Ogan Ilir.”pungkasnya.

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan