Palembang,SuaraMetropolitan – Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa, memaparkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I DPRD Kota Palembang, Rabu (26/11/2025).
Dalam penyampaiannya, Ratu Dewa menegaskan bahwa usulan APBD 2026 tetap berfokus pada peningkatan pelayanan dasar dan kualitas hidup warga kota.
Rancangan APBD tahun depan memuat proyeksi keuangan yang cukup besar. Pendapatan Daerah ditargetkan mencapai Rp 4.601.378.591.626.
“Target Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2026 telah mempertimbangkan kebijakan makro dan potensi serta ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sementara itu, Belanja Daerah dirancang sebesar Rp 4.679.113.606.157. Ratu Dewa menjelaskan bahwa alokasi belanja tersebut disusun untuk memperkuat pelayanan dasar dan memastikan sinkronisasi kebijakan pemerintah berjalan optimal.
Baca juga: Lepas 97 Jamaah Penerima Bantuan Umroh 2025, Ratu Dewa Titip Doa untuk Kemajuan Palembang
“Anggaran ini disusun dengan mempedomani kesepakatan KUA dan PPAS Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama DPRD,” terang Wali Kota.
Ia menambahkan bahwa pengajuan Raperda APBD merupakan mandat undang-undang yang harus dipenuhi kepala daerah. Selanjutnya, proses pembahasan berada di tangan DPRD.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama dan dukungan DPRD. Kami berharap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera dibahas dan memperoleh Persetujuan Bersama,” tutup Ratu Dewa. (*)






