Berita Daerah

Enam Nama Kandidat Kadishub dan Tiga Calon Kepala DPMPTSP Lolos Seleksi Administrasi JPT Pratama Kota Palembang

×

Enam Nama Kandidat Kadishub dan Tiga Calon Kepala DPMPTSP Lolos Seleksi Administrasi JPT Pratama Kota Palembang

Sebarkan artikel ini
Kantor Wali kota Palembang.

Palembang,SuaraMetropolitan – Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kota Palembang mengumumkan hasil penilaian rekam jejak atau portofolio peserta seleksi terbuka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

Pengumuman bernomor 800/046/Pansel-JPTP/2026 tersebut diterbitkan berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Kota Palembang tanggal 22 Juni 2026 tentang penetapan hasil pemeriksaan rekam jejak peserta seleksi.

Dalam pengumuman itu, sebanyak enam peserta dinyatakan lulus penilaian rekam jejak dan portofolio untuk formasi Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang. Mereka adalah Dian Aryogo Sutoyo, Sariyansyah Ismail, Ediyus, Nur Muhammad Arpan, Reksudiharjo, dan Robertus Edison Hendri.

Baca juga: Penetapan Komisioner KPID Sumsel Masih Dinanti, Publik Harap Proses Segera Tuntas

Sementara itu, untuk formasi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang, terdapat tiga peserta yang dinyatakan lolos, yakni Muhammad Fadly, M. Rama Cahya Putra, dan Muhammad Eriardi.

Panitia seleksi menjelaskan, peserta yang dinyatakan lulus pada tahap penilaian rekam jejak dan portofolio berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yakni Penilaian Potensi dan Kompetensi Manajerial (Assessment).

Tahapan assessment tersebut akan dilaksanakan di UPT Assessment Center BKPSDM Kota Palembang pada Rabu hingga Kamis, 24–25 Juni 2026, mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai, dengan metode pelaksanaan secara klasikal atau tatap muka.

Baca juga: Bupati Toha dan Forkopimda Perkuat Kebersamaan Lewat Lomba Menembak

Panitia juga menginformasikan bahwa seluruh perkembangan dan informasi terkait seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Palembang dapat diakses melalui situs resmi BKPSDM Kota Palembang.

Dalam pengumuman yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Aprizal Hasyim, ditegaskan bahwa keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman tersebut diterbitkan di Palembang pada 22 Juni 2026 sebagai bagian dari proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.