Berita Daerah

Penetapan Komisioner KPID Sumsel Masih Dinanti, Publik Harap Proses Segera Tuntas

×

Penetapan Komisioner KPID Sumsel Masih Dinanti, Publik Harap Proses Segera Tuntas

Sebarkan artikel ini
Proses rangkaian fit and proper test terhadap para peserta yang mengikuti seleksi calon anggota KPID Sumsel, beberapa waktu lalu, (foto.istimewa).

Palembang,SuaraMetropolitan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan telah menetapkan tujuh nama calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel yang dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), hingga kini keputusan final terkait pengangkatan dan pelantikan komisioner terpilih masih dinantikan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian berbagai kalangan mengingat keberadaan KPID memiliki peran strategis dalam mengawasi penyelenggaraan penyiaran di Sumatera Selatan. Publik berharap proses administrasi dan tahapan lanjutan dapat segera diselesaikan agar lembaga independen tersebut dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.

Sebelumnya, DPRD Sumsel melalui Komisi I telah menyelesaikan rangkaian fit and proper test terhadap para peserta yang mengikuti seleksi calon anggota KPID Sumsel. Dari proses tersebut, tujuh nama ditetapkan sebagai calon komisioner yang akan mengisi periode kepengurusan berikutnya.

Berdasarkan informasi yang beredar pasca pelaksanaan fit and proper test, tujuh nama yang disebut-sebut lolos seleksi yakni RM Solehin, Hasandri Agustiawan, Fikri Haikal, Heriansyah, Komarinah, Abdullah Arafah, dan Amrilah. Namun demikian, hingga kini belum ada keputusan final terkait pengangkatan maupun pelantikan komisioner definitif untuk periode 2026-2029.

Baca juga: DPRD Sumsel Tetapkan 7 Calon Komisioner KPID Lolos Fit and Proper Test, Berikut Nama-namanya

Sejumlah pemerhati menilai kepastian terkait komposisi komisioner definitif penting untuk menjaga efektivitas pengawasan terhadap lembaga penyiaran, terutama di tengah perkembangan media digital dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang sehat, edukatif, dan berkualitas.

Selain menjalankan fungsi pengawasan isi siaran, KPID juga memiliki peran dalam mendorong lembaga penyiaran untuk tetap mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), sekaligus menjaga kepentingan publik dalam memperoleh informasi yang benar dan berimbang.

Menanggapi belum adanya keputusan final tersebut, pemerhati kebijakan publik, Feri Kurniawan, menilai proses penetapan Komisioner KPID Sumsel seharusnya tidak berlarut-larut setelah DPRD menyelesaikan seluruh tahapan fit and proper test. Menurutnya, publik berhak mengetahui secara terbuka di mana posisi proses tersebut saat ini agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Jangan sampai seleksi yang sudah menghabiskan waktu, tenaga, dan anggaran publik justru berakhir dalam ruang tunggu tanpa kepastian. Kalau memang masih ada tahapan administrasi, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Namun kalau seluruh proses sudah selesai, maka tidak ada alasan untuk membiarkan hasil seleksi seolah menggantung. KPID adalah lembaga pengawas penyiaran, bukan sinetron berseri yang episodenya terus ditunggu tanpa tahu kapan tamatnya,” ujar Feri kepada SuaraMetropolitan Rabu (24/6/2026).

Baca juga: Pendapatan Daerah Sumsel Kurang Rp1 Triliun dari Target

Feri menambahkan, keterlambatan penetapan komisioner berpotensi memunculkan pertanyaan publik mengenai keseriusan para pemangku kepentingan dalam memperkuat independensi lembaga penyiaran daerah. Menurutnya, kepastian hukum dan kepastian jabatan menjadi hal penting agar KPID dapat segera bekerja menjalankan fungsi pengawasan terhadap media penyiaran di Sumsel.

“Publik tentu bertanya-tanya, tujuh nama sudah beredar luas dan disebut telah lolos seleksi DPRD, lalu apa yang sebenarnya masih ditunggu? Jangan sampai masyarakat menilai proses seleksi hanya cepat saat mencari peserta, tetapi lambat ketika harus menetapkan hasilnya. Transparansi menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap proses ini tetap terjaga,” tegasnya.

Masyarakat pun berharap pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait dapat segera menuntaskan proses yang masih berlangsung, sehingga tujuh calon komisioner yang telah melalui tahapan seleksi dapat memperoleh kepastian status dan segera bekerja menjalankan amanah pengawasan penyiaran di Sumatera Selatan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, SuaraMetropolitan telah berupaya meminta konfirmasi kepada Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Meilinda, terkait perkembangan penetapan dan pelantikan calon Komisioner KPID Sumsel periode 2026-2029. Namun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun jawaban atas permintaan konfirmasi yang disampaikan. Upaya konfirmasi akan terus dilakukan guna memperoleh penjelasan resmi terkait perkembangan proses tersebut.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.