Sekayu,SuaraMetropolitan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) mulai menyisir keberadaan tanah, gedung, bangunan, serta kendaraan dinas roda dua dan roda empat sebagai bagian dari upaya penataan aset daerah. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Bupati Muba guna memastikan seluruh aset tercatat dengan baik, memiliki kepastian hukum, serta tidak hilang atau dikuasai pihak lain.
Upaya tersebut menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Pengamanan Aset Tanah, Gedung dan Bangunan serta Kendaraan Dinas Roda 2 dan Roda 4 Milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang digelar di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (15/7/2026).
Memimpin rapat tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Drs. Syafaruddin, M.Si., menegaskan bahwa validasi lapangan dan rekonsiliasi data harus dilakukan secara menyeluruh agar kondisi aset di lapangan benar-benar sesuai dengan data administrasi yang dimiliki pemerintah daerah.
Baca juga: Isu Dugaan 15 Anggota DPRD Palembang Terima Fee Proyek Lampu Jalan, Jangan Ada yang Kebal Hukum
“Kita harus validkan data dan fakta yang ada di lapangan. Jangan hanya berdasarkan laporan di atas kertas saja. Tim harus turun langsung untuk memvalidasi kebenarannya, agar tidak ada aset yang hilang, rusak, atau dikuasai oleh pihak lain. Ini penting untuk menjaga aset daerah dan mencegah potensi kerugian,” tegas Sekda.
Syafaruddin juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera melakukan inventarisasi ulang terhadap aset yang berada di bawah pengelolaannya. Seluruh aset diminta dipastikan telah tercatat dalam sistem dan memiliki bukti kepemilikan yang sah sebagai bagian dari tertib administrasi.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba, H. Riki Junaidi, AP., M.Si., menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh OPD untuk mempercepat proses pengamanan aset melalui berbagai langkah teknis.
“Kami dari BPKAD akan berkoordinasi dengan seluruh OPD untuk mempercepat proses sertifikasi tanah, penandaan aset, serta pengamanan fisik. Selain itu akan dilakukan rekonsiliasi data secara berkala agar aset yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Untuk kendaraan dinas roda 2 dan roda 4 juga akan kita lakukan pendataan ulang, pengecekan fisik dan penertiban administrasi penggunaannya,” ujar Riky.
Menurutnya, penataan aset yang dilakukan secara tertib akan berdampak pada meningkatnya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan penataan aset yang lebih tertib, Pemkab Muba menargetkan tidak ada lagi aset yang bermasalah secara hukum maupun administrasi, sehingga dapat mendukung optimalisasi pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Muba,” tandasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Muba Ardiansyah, S.E., M.M., Ph.D., CMA, para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muba, para Kepala Bagian Setda, serta para camat se-Kabupaten Musi Banyuasin.








