Jakarta,SuaraMetropolitan – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menitipkan sejumlah pesan kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang baru dilantik. Salah satu yang menjadi sorotannya adalah perlunya menghapus kultur ‘no viral no justice’ dalam penanganan perkara di tubuh Polri.
Menurut Benny, tugas Kapolri baru tidak ringan. Selain mengembalikan marwah Polri sebagai pelayan masyarakat, Jenderal Suyudi dinilai perlu memastikan institusi kepolisian kembali menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum.
“Tentunya kami menyampaikan selamat kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto atas amanah barunya sebagai Kapolri. Tugas Jenderal Suyudi ke depan cukup berat, untuk mengembalikan marwah Polri sebagai pelayan masyarakat,” kata Benny K Harman dalam keterangan pers, Jumat (2/10/2026).
Benny juga meminta agar Polri ditempatkan sebagai alat negara sebagaimana diatur dalam UUD 1945, bukan menjadi alat pemerintah maupun penguasa.
“UUD 1945 Pasal 30 ayat 4 menyebut Polri sebagai alat negara, bukan alat Pemerintah, bukan alat penguasa. Dengan dinamika Polri selama beberapa tahun belakangan ini, tugas Jenderal Suyudi memastikan agar Polri kembali bekerja sesuai fungsi dan tugasnya,” jelas politisi Partai Demokrat tersebut.
Ia kemudian menekankan pentingnya reformasi kultural di tubuh Polri. Menurut Benny, perubahan diperlukan agar pendekatan kepolisian bergeser dari arogansi menuju pelayanan kepada masyarakat.
“Harus ada reformasi kultural Polri, dari Arogansi ke pelayanan. Kasus Sambo, kasus Kanjuruhan, kasus penganiayaan warga masih membekas. Harapan kami, Kapolri baru harus berani menghapus kultur ‘no viral no justice’, serta tegakkan zero tolerance untuk pungli, pemerasan, dan backing,” papar Benny.
Benny juga berharap Jenderal Suyudi mendorong pembentukan peradilan pidana yang independen bagi anggota Polri sehingga penanganan pelanggaran tidak hanya berhenti melalui mekanisme sidang etik.
“Jenderal Suyudi kita harapkan juga dapat mempercepat pembentukan Peradilan Pidana yang independen untuk anggota Polri, jangan hanya Sidang Etik saja,” imbuhnya.
Baca juga: Bukan Hanya Infrastruktur, Kualitas SDM Jadi Kunci Tekan Kecelakaan Transportasi
Dalam penegakan hukum, Benny meminta Polri mampu menerapkan pendekatan yang tegas terhadap pelaku kejahatan sekaligus tetap humanis terhadap masyarakat kecil. Ia menyinggung sejumlah perkara besar yang menurutnya perlu ditelusuri hingga pihak yang berada di baliknya.
“Rakyat melihat selama ini hukum kita tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kasus besar seperti judi online, narkoba jaringan, tambang ilegal, TPPO, seringkali hanya eksekutor yang ditangkap,” ujar Benny.
“Untuk itu kami meminta komitmen Kapolri baru untuk berani mengungkap aktor intelektual, dan stop pendekatan represif untuk masyarakat kecil (petani, pengemudi ojol, aktivis),” sambungnya.
Selain kultur pelayanan, Benny meminta Kapolri memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional. Ia juga menyoroti penggunaan pasal-pasal dalam UU ITE untuk tujuan tertentu.
“Penggunaan UU ITE untuk pembungkaman kritik harus dihentikan. Butuh Peraturan Kapolri yang jelas untuk membatasi penggunaan pasal defamasi,” ungkap Benny.
Perbaikan scientific crime investigation juga dinilai penting agar penyidikan tidak hanya mengandalkan pengakuan. Benny meminta adanya target untuk menurunkan perkara praperadilan yang dikabulkan akibat kesalahan prosedur.
“Targetkan penurunan praperadilan yang dikabulkan karena salah prosedur,” lanjut Legislator dari Dapil NTT I itu.
Benny turut meminta Polri membangun prinsip keberpihakan kepada korban dan tidak memberikan perlakuan berbeda kepada pelaku yang memiliki pengaruh kekuasaan maupun materi.
“Dan Polisi harus bisa membuktikan mampu berhenti menjadi backing illegal mining! Masyarakat sudah gerah,” tegas Benny.
Perlindungan terhadap perempuan dan anak juga menjadi perhatian Benny. Ia menyoroti laporan KDRT dan pelecehan seksual yang disebut kerap menghadapi kendala sejak di tingkat Polsek.
Baca juga: Menuju Transportasi Sumsel yang Terintegrasi, Prof Erika Soroti Lemahnya Konektivitas
“Harus ada layanan korban yang cepat, dan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) yang benar-benar jalan, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.
Dari sisi tata kelola, Benny meminta adanya transparansi dalam anggaran dan proses rekrutmen Polri. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui proses pengisian jabatan di lingkungan kepolisian serta memastikan penerimaan anggota berlangsung bersih.
“Polri lembaga dengan anggaran Rp 120 T lebih. Publik berhak tahu, bagaimana lelang jabatan di Polri yang transparan. Kita minta Kapolri baru untuk hapus jual beli jabatan Kapolres/Kapolda, dan pastikan rekrutmen Bintara bersih dari calo,” sebut Benny.
Ia juga meminta Kapolri memiliki target yang dapat diukur, termasuk terkait penurunan pengaduan di Propam dalam satu tahun.
“Sebagai wakil rakyat kami tidak butuh Kapolri yang dicintai kekuasaan, kami butuh Kapolri yang ditakuti penjahat dan dicintai rakyat. Kapolri yang membuat rakyat ketika melihat polisi, merasa aman, bukan merasa takut. Itu harapan kami,” pesan Benny.
Jenderal Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala BNN sebelum dipilih Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Setelah penunjukannya disetujui dalam rapat paripurna DPR, Suyudi dilantik Presiden pada Kamis (1/10) siang.
Dalam kesempatan tersebut, Suyudi turut menyampaikan komitmennya dalam membawa perubahan di tubuh Polri. Ia mengatakan perubahan tidak cukup hanya dengan meminta anggota untuk berubah, tetapi harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan melalui tindakan.
“Perubahan Polri tidak mungkin terjadi apabila pimpinan hanya meminta anggota berubah. Perubahan harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan di lapangan,” ucap Suyudi.
Suyudi juga menegaskan anggota Polri tidak boleh dipaksa mencapai target dengan cara melanggar hukum. Menurutnya, tekanan pekerjaan tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan pelanggaran.
“Anggota tidak boleh dipaksa mencapai target dengan cara yang melanggar hukum. Sebaliknya, tidak ada tekanan pekerjaan yang dapat menjadi pembenaran untuk memeras, menerima suap, merekayasa perkara, menjadi beking kegiatan ilegal, atau menggunakan kekerasan secara sewenang-wenang,” tukasnya.
Ia kemudian menegaskan semangat yang ingin dibangun dalam kepemimpinannya di tubuh Polri.
“Semangat yang ingin saya hidupkan sederhana. Tidak arogan, tidak berbohong, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan tidak menyakiti masyarakat secara sewenang-wenang,” pungkas Suyudi.








