BeritaNasional

AC Dicopot Setelah Temuan Ombudsman, Seolah Ada yang Ditutup-tutupi

×

AC Dicopot Setelah Temuan Ombudsman, Seolah Ada yang Ditutup-tutupi

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso dalam RDP dengan Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI serta Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Jakarta,SuaraMetropolitan – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menyoroti perubahan kondisi di Lapas Kelas IIA Cibinong setelah temuan Ombudsman RI diketahui publik. Salah satu yang menjadi perhatian yakni adanya fasilitas pendingin ruangan atau AC yang disebut telah dicopot.

Sugiat meminta perubahan tersebut diperiksa untuk memastikan alasan dan pihak yang bertanggung jawab atas pemindahan fasilitas tersebut.

Hal itu disampaikan Sugiat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) serta Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong di Ruang Rapat Komisi XIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Sugiat juga mempertanyakan adanya perbedaan hasil pemeriksaan antara Ombudsman dan Kementerian Imipas. Menurutnya, perbedaan temuan tersebut perlu diverifikasi agar kondisi sebenarnya di Lapas Cibinong dapat diketahui secara jelas.

Baca juga: Perjalanan Dinas Diduga Fiktif dan Pemborosan di DPRD Sumsel, Siapa yang Meloloskan Pertanggungjawabannya?

“Ombudsman faktanya A, kementerian faktanya Z. Berjauhan. Pertanyaannya, fakta yang mana yang benar?” ujar Sugiat.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menilai hasil pemeriksaan Ombudsman perlu menjadi bagian penting dalam proses klarifikasi. Terlebih, Ombudsman memiliki kewenangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Sugiat kemudian menyoroti perubahan kondisi di Lapas Cibinong setelah temuan Ombudsman diketahui publik. Salah satunya mengenai fasilitas AC yang disebut tidak lagi ditemukan.

“Sampai tadi dikatakan ada AC yang dicopot. Seolah-olah ada upaya untuk melakukan pembersihan. Seolah-olah ada yang ditutup-tutupi,” katanya.

Meski demikian, Sugiat menegaskan tidak ingin langsung menuduh pihak tertentu. Ia meminta informasi mengenai perubahan atau pemindahan fasilitas tersebut diperiksa untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab serta alasan tindakan itu dilakukan.

Menurut Sugiat, apabila nantinya terbukti terdapat tindakan yang sengaja dilakukan untuk menghilangkan atau memindahkan fasilitas guna menutupi temuan Ombudsman, persoalan tersebut perlu diproses sesuai ketentuan hukum.

Ia berharap pemeriksaan dapat mengungkap perbedaan kondisi yang ditemukan Ombudsman dan Kementerian Imipas sekaligus memastikan pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya berharap ini diperiksa karena itu pidana, Pak. (Peristiwa) ini harus diperiksa, supaya kita tahu fakta yang sebenarnya,” pungkas Politisi Fraksi Partai Gerindra itu. (*)

Tinggalkan Balasan