Berita Daerah

Aksi Berantai Curanmor Berakhir, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pelaku Utama di Banyuasin

×

Aksi Berantai Curanmor Berakhir, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pelaku Utama di Banyuasin

Sebarkan artikel ini
Tersangka berinisial SGP (22) diamankan di wilayah Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin.

Palembang,SuaraMetropolitan Rangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah akhirnya berhasil dihentikan setelah tim Jatanras Polda Sumatera Selatan menangkap pelaku utama dalam Operasi Pekat Musi 2026.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel sebagai bagian dari operasi kepolisian kewilayahan yang menyasar penyakit masyarakat serta kejahatan jalanan yang meresahkan warga.

Tersangka berinisial SGP (22) diamankan di wilayah Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin, setelah aparat melakukan penyelidikan intensif berdasarkan lima laporan polisi yang tercatat sejak April hingga November 2025.

Salah satu kasus yang menjadi dasar pengungkapan terjadi pada 15 Juli 2025 di kawasan Plaju, Kota Palembang. Korban berinisial S (45) kehilangan sepeda motor Honda Beat Street miliknya yang diparkir dalam keadaan terkunci stang saat berbelanja.

Dalam waktu singkat, kendaraan tersebut hilang dari lokasi parkir dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp20,8 juta.

Baca juga: Lima Bulan Buron, DPO Curanmor di Gereja HKBP Belitang Terciduk di Palembang

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa tersangka tidak beraksi sendirian. Ia menjalankan aksinya bersama dua rekannya berinisial KV dan L yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim Jatanras masih terus melakukan pengejaran guna mengungkap jaringan pelaku secara menyeluruh.

Dalam proses penyidikan, polisi menyita satu unit sepeda motor milik korban, rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan aksi pencurian. Seluruh barang bukti diamankan untuk kepentingan pembuktian hukum.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 jo. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan medis terhadap tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna mempercepat proses hukum.

Baca juga: Pemkab Banyuasin Siapkan Penugasan PPPK di Koperasi Merah Putih

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Operasi Pekat Musi bukan sekadar penindakan, tetapi langkah strategis untuk menekan angka kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat. Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Sumatera Selatan,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa pengejaran terhadap dua tersangka lainnya masih terus dilakukan secara intensif oleh tim kepolisian.

Curanmor menjadi salah satu kejahatan konvensional yang berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Pengungkapan lima kasus sekaligus dalam satu rangkaian operasi ini menunjukkan langkah penegakan hukum yang dilakukan secara sistematis dan terukur.

Melalui Operasi Pekat Musi 2026, Polda Sumsel kembali menegaskan komitmennya menjaga stabilitas keamanan, meningkatkan kepercayaan publik, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sumatera Selatan.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor kepada aparat apabila menemukan indikasi tindak pidana di lingkungan sekitar. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.