BeritaNasionalPendidikan

Alokasi Peruntukan Anggaran Pendidikan di APBN Perlu Direkonstruksi Ulang

×

Alokasi Peruntukan Anggaran Pendidikan di APBN Perlu Direkonstruksi Ulang

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi, (foto.Ist).

Jakarta,SuaraMetropolitan

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menilai bahwa mandatori untuk dana pendidikan sebesar 20 persen dari APBN perlu direkonstruksi penempatannya. Pasalnya, dari 20 persen alokasi anggaran itu, yakni sekitar Rp625 triliun, menurutnya alokasi dana yang memang diperuntukkan untuk murni pendidikan tidak lebih dari Rp300 triliun.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Karena itu berulang-ulang saya sampaikan di rapat-rapat Komisi X (dan) di rapat Banggar kita harus mengubah dan merekonstruksi ulang atas penempatan anggaran mandatory APBN di angka 20 persen itu,”ujar Purnamasidi dalam rekaman Sudut Dengar Parlemen Radio Parlemen, di Jakarta, Senin (20/5/2024).

Baca juga: Atlet Menembak Najwan Azhim Muntazhar, Bawa Pulang 2 Medali di Shooting Open Championship 2024

Diketahui, belakangan ini ramai diberitakan terkait tingginya biaya kuliah berupa Uang Kuliah Tunggal yang dibebankan kepada orang tua mahasiswa. Biaya tersebut diketahui mengalami kenaikan secara signifikan, mulai tiga hingga lima kali lipat dari sebelumnya.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa anggaran pendidikan tersebut selama ini alokasinya di samping untuk murni pendidikan itu sendiri, juga dialokasikan untuk fungsi pendidikan seperti pembiayaan sekolah sekolah kedinasan.

Baca juga: Rektor Unri Polisikan Mahasiswa, Andreas Hugo: Sudah Komersialisasi Kini Kriminalisasi

Ia menilai bahwa Indonesia bukanlah negara liberal. Maka dari itu, ketika masyarakat dalam kesulitan, seharusnya negara turun tangan dan mengambil tanggung jawab itu, termasuk pendidikan.

“Jadi itu harusnya. Makanya kenapa ada mandatori, kenapa (disebutkan dalam) pembukaan UUD itu adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, itu loh. Amanat konstitusi lah,” jelasnya. (*)

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan