Palembang,SuaraMetropolitan – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil (bumil), ibu menyusui (busui), dan balita di Palembang berjalan aman serta telah sesuai dengan standar keamanan pangan dan aturan yang berlaku, Jum’at (31/7/2026).
Kepastian tersebut disampaikan Taruna Ikrar saat meninjau langsung Posyandu Melati, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, setelah sebelumnya melihat proses produksi makanan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurut Taruna, sasaran utama pemerintah dalam pelaksanaan MBG adalah kelompok 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Karena itu, Posyandu dinilai menjadi tempat paling strategis untuk penyaluran program tersebut.

“Tentu kita mengerti, setelah pelaksanaan di dapur SPPG tempat produksinya tadi, target pemerintah tentunya adalah 3B, yaitu ibu menyusui, ibu hamil, dan balita. Dalam konteks itulah tempat yang paling strategis pelaksanaannya adalah di Posyandu,” ujar Taruna Ikrar.
Ia menjelaskan, Posyandu merupakan tempat yang mempertemukan tiga unsur kelembagaan, yakni BKKBN, sektor kesehatan, dan pemerintah daerah. Dengan demikian, Posyandu menjadi titik yang tepat untuk menjangkau kelompok penerima manfaat program MBG.
“Posyandu itu merupakan tempat berinteraksi tiga kelembagaan, yaitu BKKBN, kesehatan, dan pemerintah daerah. Dalam konteks tiga hal itu, Posyandu menjadi tempat pelaksanaan program MBG. Kami sebagai pengawas melihat langsung mulai dari ujung yang paling terluar, yaitu Posyandu di tingkat RW,” katanya.
Baca juga: Skandal 387 Honorer Fiktif, DPR Kritik Polisi yang Belum Menahan Tersangka Sekda Lampung Tengah
Berdasarkan hasil peninjauan BPOM, pelaksanaan MBG di Posyandu Melati telah memenuhi standar keamanan pangan, mulai dari proses produksi di dapur SPPG hingga penyaluran kepada penerima manfaat.
“Salah satu prinsip kami adalah bukan pangan kalau tidak aman. Produksinya di SPPG tadi sudah berjalan dengan baik, dan tempat penerima manfaatnya tidak terlalu jauh seperti Posyandu ini. Secara real time, produk yang dibuat tadi biasanya yang menyebabkan makanan itu rusak adalah waktu dan jarak. Dengan melihat langsung tadi, produksinya sudah aman. Insya Allah pemberian dan pelaksanaannya juga akan berjalan dengan aman. Jadi sudah sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Taruna juga menjelaskan bahwa standar ketahanan makanan berbeda-beda tergantung jenis pangan yang disajikan. Berdasarkan ilmu pangan, makanan tertentu dapat bertahan antara dua hingga enam jam, sementara nasi dapat bertahan hingga sekitar 12 jam apabila disimpan dengan benar.
“Kalau melihat ini, jaraknya juga dekat, tempat penyimpanannya sudah sesuai aturan, maka tidak akan terjadi masalah. Saya juga periksa isinya tadi, harus ada sumber protein, harus ada sumber karbohidrat, dan asam amino. Harus disajikan juga sesuai dengan yang menerima manfaat, sehingga harus tertarik dan dinikmati, jangan seperti makanan yang di rumah sakit,” pungkasnya.











