Palembang,SuaraMetropolitan – Antrean pengisian bahan bakar solar berujung maut di SPBU 24.301.111 Punti Kayu, Jalan Kolonel H. Burlian Kilometer 7, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Kamis dini hari, 2 April 2026, sekitar pukul 03.50 WIB. Seorang sopir truk berinisial MEP (26) meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri.
Peristiwa tragis ini bermula saat korban tengah mengisi bahan bakar solar di SPBU tersebut. Namun, proses pengisian terhenti karena operasional SPBU telah berakhir, sementara korban merasa pengisian belum maksimal. Ketidakpuasan itu memicu perselisihan antara korban dengan SI (25), yang bertugas sebagai pengawas SPBU.
Cekcok yang terjadi semakin memanas hingga korban keluar dari area SPBU dan menunggu di seberang jalan. Tersangka SI kemudian menghubungi EPP (22), seorang petugas keamanan (satpam), untuk bersama-sama menemui korban.
Saat pertemuan berlangsung, korban turun dari kendaraan dan perkelahian pun tidak terhindarkan. Dalam situasi tersebut, tersangka SI melakukan penusukan yang menyebabkan korban terjatuh dengan luka fatal di bagian dada.
Korban sempat dilarikan ke RS Myria Palembang oleh saksi di lokasi. Namun nahas, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
Baca juga: Peretas Dibekuk, Dana BOS SMA di Prabumulih Nyaris Rp1 Miliar Raib
Tak lama berselang, sekitar pukul 04.30 WIB, personel gabungan dari Samapta, piket fungsi Polrestabes Palembang, serta jajaran Polsek Sukarami tiba di lokasi dan langsung mengamankan kedua tersangka.
Petugas juga melakukan serangkaian tindakan awal kepolisian, mulai dari pengamanan saksi, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) sebagai alat bukti elektronik penting dalam pengungkapan kasus.
Barang bukti yang telah diamankan berupa pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian. Sementara itu, senjata tajam yang digunakan dalam aksi penusukan masih dalam proses pencarian oleh penyidik.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Musa Jedi Permana, menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara menyeluruh dan profesional.
Baca juga: MoU Air Minum Ditandatangani, Delapan Wilayah Banyuasin Jadi Prioritas
“Dua tersangka telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Pencarian senjata tajam menjadi prioritas karena merupakan barang bukti utama. Selain itu, rekaman CCTV sedang kami analisis untuk memperkuat konstruksi perkara. Proses hukum akan kami kawal hingga tuntas,” tegasnya.
Kapolrestabes Palembang, Sonny Mahar Budi Adityawan, menyampaikan duka cita kepada keluarga korban sekaligus menegaskan komitmen penegakan hukum.
“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan, terlebih yang terjadi di ruang publik. Para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian secara damai dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya memberi perhatian serius terhadap kasus ini.
“Setiap tindak kekerasan di ruang publik akan ditangani secara tegas dan transparan. Kami juga mengingatkan bahwa membawa dan menggunakan senjata tajam di tempat umum merupakan tindakan berbahaya yang memiliki konsekuensi hukum berat,” ungkapnya. (*)






