Berita Daerah

Banyak Reklame Rokok di Jalan Protokol Palembang, Forum Masyarakat Berdaya Menilai Adanya Pembiaran

×

Banyak Reklame Rokok di Jalan Protokol Palembang, Forum Masyarakat Berdaya Menilai Adanya Pembiaran

Sebarkan artikel ini
Ki Edi Susilo, Founder Forum Masyarakat Berdaya.

Palembang,SuaraMetropolitan – Founder Forum Masyarakat Berdaya Ki Edi Susilo Sesalkan maraknya reklame iklan rokok berada di pusat kota Palembang khususnya di jalan-jalan protokol kota Palembang meski sudah ada aturan tegas yang melarang, Sabtu (26/04/2025).

“Kami sangat menyesalkan pemerintah kota Palembang tidak konsisten menegakkan aturan pelarangan iklan rokok di ibu kota provinsi Sumatera Selatan, yang berlangsung sudah cukup lama, dan akhir-akhir ini kembali menjamur,” kata pria yang akrab disapa Ki Edi kepada SuaraMetropolitan

Menurut dia, pihaknya menemukan iklan rokok kembali marak di ruang publik di Kota Palembang, padahal Pemerintah telah memberlakukan pelarangan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 tahun 2012 dan dikuatkan lagi PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Reklame iklan rokok.

Baca juga: Respon Maraknya Reklame Rokok di Jalan Protokol, DPRD Palembang: Harus Ditertibkan, Selain Langgar PP, Biar Tahu Mana Yang Bayar Pajak

“Dalam PP tersebut larangan iklan rokok konvensional dan rokok elektronik secara tegas telah diatur menyatakan reklame dengan konten produk tembakau dilarang, kami berharap Walikota konsisten melaksanakannya,”ucap Ki Edi.

Atas temuan tersebut Ki Edi meminta komitmen pemerintah Kota Palembang agar lebih tegas melarang iklan rokok demi kepentingan terbaik bagi anak.

“Rokok ini, sangat mengancam kaula muda, jangan dibiarkan terus menerus terjadi sama saja pemerintah tidak menjerumuskan anak-anak, berapa anak yang melihat iklan rokok dan tertarik untuk merokok setiap harinya,”ujarnya.

Baca juga: Marak Billboard Reklame dan Videotron Iklan Rokok di Persimpangan dan Jalan-jalan Protokol di Palembang, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Pihaknya menemukan beberapa penyelenggara reklame yang masih memasang iklan rokok dan semakin menjamur akibat adanya pembiaran dan lemahnya pengawasan dari pemerintah kota sehingga ada banyak titik reklame rokok bermunculan.

“Kita tahu, reklame menyumbang PAD buat kota Palembang. Akan tetapi peraturan juga harus di tegakkan, jangan mentang-mentang sumber PAD jadi dibiarkan saja menjamur, tidak bisa begitu,”tegas Ki Edi.

Maka dari itu, pihaknya berharap pemerintah kota Palembang konsisten menegakkan terhadap peraturan apalagi mengancam jiwa anak-anak Indonesia khususnya kota Palembang.

“Saya berharap agar, reklame rokok ini segera ditertibkan, jangan terus terjadi pembiaran,”harapnya.

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan