Jakarta,SuaraMetropolitan – Rapat Kerja Komisi II DPR RI menyetujui perubahan pagu alokasi anggaran APBN tahun 2025 bagi beberapa kementerian/lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi II DPR RI. Hal ini sebagai tindak lanjut instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan belanja negara dan anggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2025.
Besaran efisiensi anggaran yang dipangkas mencapai 2 triliun lebih seperti Pagu anggaran kementerian ATR/BPN dan di sepakati oleh Komisi II DPR RI.
Efisiensi ini juga diputuskan setelah sebelumnya seluruh komisi diminta oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk melakukan rekonstruksi anggaran melalui surat edaran.
Baca juga: Legislator ini Minta Guru Swasta Lebih Diperhatikan dan Perguruan Tinggi Disetarakan
Baca juga: Tinjau Program MBG di Bogor, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen untuk Anak Bangsa
“Efisiensi anggaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebesar Rp184,900 Miliar, (yaitu) dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp392,980 Miliar menjadi sebesar Rp208,080 Miliar. Sementara itu, efisiensi anggaran Kementerian ATR/BPN sebesar Rp2,011 triliun dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp6,454 triliun menjadi sebesar Rp4,442 triliun,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat membacakan butir-butir kesimpulan rapat kerja yang berlangsung di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (12/2/2025).