BeritaNasional

Darurat Khatib Jumat, MUI Bersama BSI Gelar TICKMI untuk Cetak Khatib Berkompeten Se-Indonesia

×

Darurat Khatib Jumat, MUI Bersama BSI Gelar TICKMI untuk Cetak Khatib Berkompeten Se-Indonesia

Sebarkan artikel ini
Foto.istimewa

Bandung,SuaraMetropolitan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) menggelar Training Intensif Calon Khatib Muda Indonesia (TICKMI) se-Indonesia.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menyampaikan, Indonesia saat ini tengah dalam kondisi darurat terhadap keberadaan khatib.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut laporan dan cerita sebagian masyarakat, lanjutnya, terkadang pelaksanaan Shalat Jum’at diisi oleh khatib yang tidak berkompeten dan cenderung seadanya.

Baca juga: Sinergi Wujudkan Net Zero Emission, PLN Nusantara Power Gandeng 3 Pemerintah Daerah Akselerasi Co-Firing

“Bahkan kadang berubah jadi Shalat Dzuhur berjamaah karena tidak ada khatibnya, baik karena berhalangan maupun karena tidak ada yang bisa menjadi khatib,” kata Kiai Cholil dalam keterangan yang Ahad (29/9/2024) seusai TICKMI Batch di Bandung.

Oleh karenanya, MUI bersama dengan BSI Maslahat dan Yayasan Al Washiyyah kembali menggelar TICKMI Batch 3 pada 28-29 September 2024 dengan tema: “Menjadikan Indonesia Bermartabat, Melalui Khatib yang Kompeten dan Profesional”.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok Jawa Barat ini mengungkapkan, materi yang diberikan kepada khatib muda dalam TICKMI adalah seputar konsep Wasathiyatul Islam (Islam Moderat), syarat dan rukun khutbah, public speaking, etika khatib dan hal-hal lain yang berkenaan dengan khutbah dan Jum’atan.

Baca juga: OJK Dapat Opini ‘Wajar Dengan Pengecualian’, Mekeng: Memalukan!

“Program TICKMI ini akan dilaksanakan di seluruh provinsi Indonesia bahkan kabupaten/kota untuk memenuhi kebutuhan da’i yang berkompeten dan berstandar,” sambungnya.

Kiai Cholil menuturkan, masjid bagi umat Islam bukan saja tempat ibadah, tetapi sekaligus pusat kegiatan keagamaan. Namun, ibadah shalat lima waktu menjadi utamanya, bahkan penggunaan masjid sebagai tempat pelaksanaan shalat Jum’at setiap minggunya.

“Artinya setiap masjid itu harus ada khatibnya sebagai rukun sahnya Shalat Jum’at. Berdasarkan data Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag, jumlah masjid di Indonesia sebanyak 299.692 unit per 7 Maret 2024,” terangnya.

Meski begitu, ungkapnya, sampai saat ini tidak memiliki data resmi tentang jumlah khatib yang mengisi masjid-masjid di seluruh Indonesia.

Hadir dalam kegiatan TICKMI Batch 3 ini Direktur Sales dan Distribution BSI Anton Sukarna, Pengasuh Yayasan Al Washiyyah KH Mohamad Hidayat, Ketua MUI Jawa Barat KH Rahmat Syafei, dan Direktur Eksekutif BSI Maslahat Sukoriyanti Saputro. (*)

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan