Berita DaerahPolitik

Dengarkan Keluhan Masyarakat Masalah Penanganan Sampah, Harya Prathysta: Insya Allah Tahun Depan Teratasi Dengan PLTSa

×

Dengarkan Keluhan Masyarakat Masalah Penanganan Sampah, Harya Prathysta: Insya Allah Tahun Depan Teratasi Dengan PLTSa

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD kota Palembang, Harya Prathysta Endhie Putra saat di wawancarai di sela-sela kegiatan Reses Dapil IV masa persidangan I (satu) tahun 2024, Selasa 3 Desember 2024, (foto.Yon).

Palembang,SuaraMetropolitan Masyarakat kota Palembang mengeluhkan permasalahan sampah yang tak kunjung teratasi ke anggota DPRD kota Palembang daerah pemilihan lV pada saat reses.

Anggota DPRD kota Palembang dari Fraksi PKB Harya Prathysta Endhie Putra menyoroti penanganan sampah dikota Palembang khususnya di kecamatan Sako agar warga sedikit bersabar karena tahun depan kota Palembang sudah berkontrak untuk pengelolaan sampah menggunakan Pengolahan sampah dengan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“DPRD kota Palembang sudah mau menyelesaikan terkait pengelolaan sampah dengan teknologi PLTSa insyaallah awal 2026 akan berjalan,”katanya saat wawancara usai reses, Selesai (03/12/2024).

Menurutnya, masyarakat tidak perlu mengkhawatirkannya karena sudah di Perdakan karena setiap hari pengelolaan sampah menggunakan tekhnologi 1000 Ton perhari.

Baca juga: Reses Kecamatan Sako, Tidak Tertib Kendaraan ODOL dan Kurang Fasilitas Kesehatan jadi Keluhan Masyarakat

Baca juga: Terus Dorong Masyarakat Taat Pajak, Bapenda Kota Palembang Surati 8 ribu WP

“Karena masalah sampah ini menjadi momok yang sangat menakutkan Insya Allah dengan adanya Perda tersebut ke depan 2026 awal PLTSa sudah berjalan 1000 Ton per hari dapat mengatasi permasalahan sampah di Kota Palembang,”kata Harya.

Jadi, Lanjut Harya, sampah rumah tangga akan diambil langsung oleh Dinas DLHK, tekhnologi PLTSa ini sudah berkontrak untuk mengatasi sampah yang jadi permasalahan selama ini di kota Palembang.

“Kapasitas mesin atau teknologi PLTSa adalah 1000 ton per hari, jadi kontrak kita dengan kota Palembang 1000 ton per hari, kemarin pihak DLHK mengatakan langsung bahwa sampah di kota Palembang yang masuk ke Sukawinatan bisa diangkat 1000 sampai dengan 1200 ton per hari Insya Allah bisa mengcover permasalahan sampah selama ini, kita kontrak dengan pihak ketiga,”urainya.

Baca juga: Reses di Kecamatan Semabor, Ketersediaan Air Bersih dan Masalah Infrastruktur jadi Perhatian Harya Prathysta

Namun, kata Harya, ada sampah harus dipilah tidak bisa di kelola menggunakan alat tersebut seperti pecahan kaca, besi bekas, sedangkan untuk sampah rumah tangga semuanya akan dikelola oleh PLTSa.

“Sampah yang tidak bisa dipilih adalah sampah kaca, besi sedangkan eceng gondok bisa, sampah yang selama ini yang tidak bisa dibersihkan,”ujarnya.

Maka aspirasi masyarakat Sako hari ini, semuanya akan dikoordinasikan dengan pihak terkait apapun masalahnya dan akan di Paripurnakan.

“Insya Allah hari ini kami anggota DPRD pertama akan menyerap aspirasi masyarakat, aspirasi RT RW tokoh masyarakat tadi yang sudah mengusulkan aspirasi-aspirasi InsyaAllah kami akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah atau OPD terkait untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan di lapangan,”pungkasnya.

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan