Berita Daerah

Terus Dorong Masyarakat Taat Pajak, Bapenda Kota Palembang Surati 8 ribu WP

×

Terus Dorong Masyarakat Taat Pajak, Bapenda Kota Palembang Surati 8 ribu WP

Sebarkan artikel ini
Kantor Bapenda Kota Palembang, (foto.Yon).

Palembang,SuaraMetropolitan Pemerintah Kota Pemkot melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong Wajib Pajak (WP) untuk taat Pajak. Baru-baru ini Bapenda kembali mengingatkan WP akan tunggakan Pajak dengan kembali mengirim surat himbauan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bapenda kota Palembang M. Raimon Lauri AR,S.STP.M.Si., saat diwawancarai diruang kerjanya, Senin (25/11/2024).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan tersebut, kata Raimon, merupakan upaya Bapenda melakukan jemput bola sekaligus mengingatkan WP untuk memanfaatkan pemutihan Pajak.

Baca juga: Doa Bersama Lintas Agama, Untuk Pilkada Damai, Sukses, dan Kondusif di Sumsel

“Kita sudah melakukan berbagai upaya, kita sudah membuat surat sekitar 8 ribu surat ke Wajib Pajak yang di sampaikan melalui UPTD serta camat dan lurah langsung ke Wajib Pajak,”kata Raimon.

Himbauan Surat yang di kirim, Lanjut Raimon, seluruh WP yang mengalami tunggakan baik itu tahun berjalan maupun yang tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

“Seluruh WP baik yang tahun berjalan 2024 ataupun tunggakan tahun-tahun sebelumnya sudah kita sampaikan langsung itu bentuk upaya Bapenda mendorong Wajib Pajak agar Patuh,”ungkapnya.

Baca juga: Pangkoopsud I Mengapresiasi Kerja Sama Pemprov Sumsel dan Lanud SMH Menyelesaikan Permasalahan Aset

Sementara realisasi Pajak sendiri hingga memasuki trisemester akhir sudah beberapa Perolehan Barang Jasa Tertentu (PBJT) yang sudah surplus.

“Hingga dengan bulan November ini sudah ada lima PBJT yang targetnya tercapai seperti tenaga listrik, Jasa perhotelan, Jasa Parkir, Kesenian dan hiburan, serta Pajak sarang burung walet,”ucapnya.

Maka dari itu, dari itu, Ia berharap agar WP yang memiliki tunggakan untuk segera membayar pajak karena kemajuan kota Palembang tergantung dari Pajak.

“Dengan membayar Pajak artinya masyarakat kota Palembang turut membangun kota Palembang,”harapnya.

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan