Palembang,SuaraMetropolitan – Data pengadaan pemerintah terus memantik perhatian publik. Dalam daftar paket pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Tahun Anggaran 2026 milik Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Sumatera Selatan, dua jenis pengadaan untuk Rumah Dinas Wakil Ketua II DPRD Sumsel tercatat muncul lebih dari sekali, bahkan untuk lokasi dan bulan yang sama.
Item yang dimaksud adalah roller blind atau tirai jendela serta sound system. Dalam data tersebut, pengadaan roller blind tercantum dalam dua paket berbeda dengan nilai Rp319 juta dan Rp315 juta. Jika dijumlahkan, anggaran untuk tirai jendela itu mencapai sekitar Rp634 juta.
Di daftar yang sama, pengadaan sound system juga muncul dua kali dengan nilai masing-masing Rp200 juta, sehingga total anggarannya mencapai Rp400 juta.
Jika seluruh item tersebut digabungkan, maka anggaran untuk tirai dan sound system di Rumah Dinas Wakil Ketua II DPRD Sumsel pagu anggarannya mencapai sekitar Rp1,034 miliar.
Bagi pegiat anti korupsi Feri Kurniawan, pola pengadaan tersebut terasa sulit dilewatkan begitu saja oleh publik.
Menurutnya, ketika barang yang sama muncul dua kali untuk satu lokasi yang sama, apalagi dijadwalkan pada waktu yang sama, pertanyaan publik hampir pasti muncul dengan sendirinya.
Baca juga: Klarifikasi Ketua DPRD Sumsel Soal Meja Biliar di Rumah Dinas, Belum Redam Polemik Anggaran
“Kalau kita membaca data di SiRUP itu, roller blind muncul dua paket dengan nilai Rp319 juta dan Rp315 juta. Artinya untuk tirai saja sudah sekitar Rp634 juta. Publik tentu akan membayangkan seperti apa tirai jendela yang nilainya bisa setengah miliar lebih,” ujar Feri, kepada SuaraMetropolitan Selasa (10/3/2026).
Ia menilai hal yang sama juga terlihat pada pengadaan sound system yang kembali muncul dua paket dalam daftar yang sama.
“Sound system masing-masing Rp200 juta dan muncul dua kali. Jadi totalnya Rp400 juta. Kalau digabungkan dengan tirai tadi, nilainya sudah lebih dari Rp1 miliar hanya untuk dua jenis perlengkapan di satu rumah dinas,” katanya.
Menurut Feri, situasi seperti ini sering kali memunculkan rasa heran di tengah masyarakat karena kebutuhan dasar sebuah rumah dinas biasanya tidak memerlukan pengadaan berulang untuk jenis barang yang sama.
Baca juga: Fantastis! Anggaran Meja Biliar Rumah Dinas Pimpinan DPRD Sumsel Tembus Rp486,9 Juta
“Ketika tirai muncul dua paket dan sound system juga dua paket, sementara lokasinya sama, publik tentu mencoba memahami logikanya. Apakah kebutuhan fasilitasnya memang sebanyak itu, atau ada penjelasan teknis tertentu di baliknya,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam struktur kelembagaan DPRD, pengelolaan anggaran dan perencanaan pengadaan umumnya berada di bawah Sekretariat DPRD (Setwan) sebagai perangkat daerah yang mengelola dukungan administratif dan keuangan lembaga legislatif.
Karena itu, menurutnya, penjelasan dari pihak yang mengelola anggaran menjadi penting agar tidak menimbulkan berbagai tafsir di tengah masyarakat.
“Ketika anggaran untuk tirai dan sound system saja sudah menembus lebih dari Rp1 miliar, wajar kalau publik ingin mengetahui urgensi dan alasan pengadaannya. Transparansi penting agar masyarakat tidak hanya melihat angka dalam dokumen, tetapi juga memahami cerita di baliknya,” ujar Feri.








