Palembang,SuaraMetropolitan – Klarifikasi Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Andie Dinialdie, terkait rencana pengadaan meja biliar di rumah dinas ketua dewan dengan pagu anggaran mencapai Rp 151 juta, belum sepenuhnya meredam polemik di tengah publik. Penjelasan bahwa fasilitas tersebut direncanakan sebagai sarana pendukung aktivitas nonformal, termasuk ketika menerima tamu dari kalangan atlet atau komunitas olahraga biliar, masih menyisakan pertanyaan mengenai dasar penganggarannya.
Diketahui, selain menjabat sebagai Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie juga mengemban amanah sebagai Ketua Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Sumatera Selatan.
Pegiat anti korupsi Feri Kurniawan menilai, jika pengadaan meja biliar tersebut memang dikaitkan dengan aktivitas organisasi olahraga, maka publik berhak mempertanyakan mengapa penganggarannya justru berasal dari Sekretariat DPRD Sumatera Selatan (Setwan).
“Kalau alasannya untuk menunjang tugas sebagai Ketua POBSI Sumsel, maka pertanyaannya sederhana, mengapa bisa Setwan DPRD yang menganggarkannya?” kata Feri kepada SuaraMetropolitan Minggu, (8/3/2016) .
Baca juga: Fantastis! Anggaran Meja Biliar Rumah Dinas Pimpinan DPRD Sumsel Tembus Rp486,9 Juta
Menurutnya, jabatan dalam organisasi olahraga merupakan ranah organisasi kemasyarakatan yang berada di luar struktur kelembagaan DPRD. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak muncul kesan bahwa jabatan di organisasi olahraga justru mendapat fasilitas dari posisi di lembaga negara.
“Jangan sampai muncul persepsi bahwa jabatan di organisasi olahraga kemudian memanfaatkan fasilitas yang dibiayai dari anggaran lembaga negara,” ujarnya.
Feri menegaskan bahwa polemik tersebut bukan sekadar soal keberadaan meja biliar, melainkan menyangkut prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
Ia juga meminta Sekretariat DPRD Sumsel memberikan penjelasan secara terbuka mengenai bagaimana item pengadaan tersebut bisa masuk dalam perencanaan anggaran.
Baca juga: Herman Deru: Tanpa Pelabuhan Samudra, Sumsel Ibarat Kendaraan Kekurangan Oktan
“Pihak setwan harus menjelaskan dari mana ide pemikiran penganggaran itu muncul dan apa dasar atau dalilnya sehingga fasilitas seperti meja biliar bisa masuk dalam anggaran sekretariat DPRD,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya informasi mengenai rencana pengadaan fasilitas serupa di rumah dinas Wakil Ketua III DPRD Sumsel dengan nilai anggaran yang disebut lebih besar.
“Kalau alasannya karena jabatan Ketua POBSI Sumsel, lalu bagaimana dengan rumah dinas Wakil Ketua III yang pagu anggarannya bahkan lebih besar sampai menyentuh angka Rp 335,9, juta untuk meja biliar? Apakah beliau juga Ketua POBSI Sumsel?” ujarnya.
Menurut Feri, penjelasan yang transparan penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat terkait penggunaan anggaran daerah.
“Ini bukan sekadar soal meja biliar, tetapi soal transparansi dan akuntabilitas penggunaan APBD. Publik berhak tahu apakah pengeluaran itu benar-benar berkaitan dengan fungsi lembaga atau tidak,” pungkasnya.







