Palembang,SuaraMetropolitan – Suasana haru menyelimuti sidang kasus penembakan tiga anggota Polri oleh Kopda Bazarsah di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (23/6). Tangis keluarga pecah saat barang-barang pribadi milik korban diperlihatkan satu per satu di hadapan majelis hakim.
Pakaian dinas, sepatu, celana, tasbih, hingga seragam Kapolsek semua dibungkus dalam plastik transparan. Benda-benda itu menjadi saksi bisu tewasnya AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Bripda Anumerta Ghalib, akibat peluru dari senjata SS1 modifikasi milik pelaku.
Ketiga korban tewas dalam penggerebekan arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, yang disebut-sebut dikelola dua oknum TNI, yakni Kopda Bazarsah dan Peltu Yun Heri Lubis.
Baca juga: Turun ke Kecamatan, Sekda Palembang Tegaskan ASN Bukan Bos, Tapi Pelayan Rakyat!
Ketika Majelis Hakim, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, bertanya apakah barang-barang tersebut akan dikembalikan, salah satu anggota keluarga hanya mampu menjawab dengan suara tertahan:
“Iya, Yang Mulia… dikembalikan…”
Kesaksian mengharukan datang dari Aipda Wara Ardany Rambe, Kanit Reskrim Polsek Negara Batin, yang nyaris menjadi korban dalam insiden tersebut. Ia menyampaikan, lima personel berangkat dalam satu mobil saat penggerebekan.
“Kapolsek duduk di belakang bersama dua anggota lainnya. Saya duduk di depan, dan Bripka Petrus yang mengemudi,” kata Wara.
Baca juga: Palembang Penuh Iklan Rokok di Jalan Protokol, Aturan Tinggal Dekorasi?
Sesampainya di lokasi, AKP Lusiyanto turun lebih dulu untuk menghadang kendaraan yang hendak melarikan diri. Tiba-tiba, rentetan tembakan terdengar. Peluru-peluru itu berasal dari senjata laras panjang yang diarahkan langsung ke arah anggota polisi.
“Saya melihat sendiri, Kopda Bazarsah pakai baju hitam, arahkan senjatanya ke Petrus dan menembaknya. Bola matanya pecah,” ungkap Wara.
Wara sempat menyelamatkan diri ke kebun singkong. Setelah suasana tenang, ia kembali ke lokasi dan mendapati tiga rekannya telah gugur bersimbah darah.
Peluru di Balik Seragam
Tragedi ini menyisakan luka mendalam, tak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi institusi penegak hukum. Kopda Bazarsah, prajurit aktif, diduga menggunakan senjata modifikasi SS1 dengan komponen FNC dalam aksi brutal tersebut.
Senjata mematikan itu turut dihadirkan di persidangan sebagai barang bukti. Fakta bahwa pelaku berseragam militer memperkuat tuntutan keluarga akan keadilan penuh.
Kini, publik menanti bagaimana pengadilan militer menuntaskan perkara ini secara transparan dan adil. Bagi keluarga, harapannya hanya satu, keadilan bagi para korban yang gugur dalam tugas. (*)