PPDB
Berita Daerah

Inflasi Sumsel Juni 2025 Capai 2,44 Persen, Muara Enim Tertinggi

×

Inflasi Sumsel Juni 2025 Capai 2,44 Persen, Muara Enim Tertinggi

Sebarkan artikel ini
Kepala BPS Sumsel, Moh. Wahyu Yulianto.

Palembang,SuaraMetropolitan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan mencatat tingkat inflasi year on year (yoy) pada Juni 2025 sebesar 2,44 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,02. Kabupaten Muara Enim mencatat inflasi tertinggi sebesar 3,31 persen (IHK 110,30), sedangkan yang terendah terjadi di Kota Lubuk Linggau sebesar 2,07 persen (IHK 107,41).

Kepala BPS Provinsi Sumatera Selatan, Moh. Wahyu Yulianto, menjelaskan bahwa secara umum inflasi di Sumsel masih berada dalam batas moderat, namun terdapat sejumlah tekanan harga yang tidak bisa diabaikan, terutama dari kelompok konsumsi pokok masyarakat.

“Inflasi tahun ke tahun sebesar 2,44 persen masih dalam kategori moderat. Namun, andil terbesar tetap datang dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,68 persen, serta peralatan pribadi dan jasa lainnya yang menyumbang 1,11 persen,” ungkapnya di Palembang, Senin (1/7/2025).

Baca juga: Sekda Ingatkan Soal Seragam, Identitas ASN Palembang Harus Terlihat Jelas

Inflasi month to month (m-to-m) pada Juni 2025 tercatat sebesar 0,08 persen, sementara inflasi year to date (ytd) sebesar 1,88 persen.

Beberapa faktor penyumbang inflasi pada bulan ini antara lain penyesuaian harga BBM per 1 Juni 2025, kenaikan harga beras yang dipicu peningkatan harga gabah kering panen, serta kenaikan harga tiket pesawat dan emas perhiasan menjelang Idul adha dan masa libur sekolah.

“Kami mencatat adanya pengaruh dari perayaan hari besar keagamaan dan musim libur sekolah yang meningkatkan permintaan masyarakat. Kenaikan harga juga terjadi pada sektor transportasi dan penyediaan makanan-minuman,” jelasnya.

Baca juga: Pemkot Palembang Anggarkan Rp 4,8 Miliar untuk Polda Sumsel, Boni Belitong: Patut Diapresiasi!

Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama dalam menjaga ketersediaan pasokan pangan, kelancaran distribusi, serta mengantisipasi tekanan harga dari sektor energi dan pangan strategis.

“Kami mengingatkan agar pemerintah daerah tidak lengah. Perlu ada penguatan koordinasi dan strategi pengendalian yang lebih efektif di lapangan, karena potensi tekanan inflasi dari sektor pangan dan energi bisa semakin kuat di bulan-bulan mendatang,” tegasnya.

Menurutnya, pengendalian inflasi tidak cukup dengan langkah sesaat, tapi memerlukan pemantauan harga yang lebih ketat dan kesiapsiagaan dalam menghadapi gejolak pasokan dan permintaan, terutama menjelang momentum besar nasional dan internasional yang berdampak pada pasar domestik.

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan