Berita Daerah

Infrastruktur Masih Jadi PR di Musi Rawas, BKBK Rp22 Miliar Dialokasikan ke Rumah Dinas Bupati

×

Infrastruktur Masih Jadi PR di Musi Rawas, BKBK Rp22 Miliar Dialokasikan ke Rumah Dinas Bupati

Sebarkan artikel ini
Komplek rumah dinas bupati Musi Rawas

Musi Rawas,SuaraMetropolitan – Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) menyoroti penggunaan dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) di Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025 untuk pembangunan lanjutan Gedung Griya Agung dan pagar kompleks Rumah Dinas Bupati. Di tengah masih banyaknya kebutuhan infrastruktur dasar yang belum terselesaikan, alokasi dana sebesar Rp22 miliar untuk dua proyek tersebut dinilai patut dipertanyakan dari sisi urgensi maupun skala prioritas.

Koordinator K-MAKI, Boni Belitong, mengatakan BKBK pada dasarnya merupakan instrumen bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang bertujuan mempercepat pembangunan daerah serta mendukung program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Penyusunan anggaran pemerintah daerah, khususnya BKBK, tujuannya untuk memberikan pendanaan tambahan bagi pemerintah daerah atau desa guna mempercepat pembangunan dan membiayai program prioritas khusus. Program ini biasanya disalurkan oleh pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota maupun desa,” kata Boni Belitong kepada SuaraMetropolitan Senin (15/6/2026).

Baca juga: BKBK Empat Lawang Jadi Sorotan, Anggaran Rp21 Miliar Diduga Tak Miliki SK Gubernur

Menurutnya, publik berhak mempertanyakan penggunaan dana BKBK untuk pembangunan lanjutan Gedung Griya Agung Kompleks Rumah Dinas Bupati Musi Rawas senilai Rp15 miliar dan pembangunan pagar rumah dinas bupati sebesar Rp7 miliar. Pasalnya, dana tersebut berasal dari pos anggaran yang selama ini diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat.

“Menyimak statemen Gubernur Sumatera Selatan yang menegaskan bahwa BKBK difokuskan untuk pembangunan infrastruktur guna pelayanan masyarakat, maka menjadi pertanyaan publik ketika ada pembangunan lanjutan Gedung Griya Agung Rp15 miliar dan pagar rumah dinas bupati Rp7 miliar yang seluruhnya bersumber dari BKBK. Apakah penggunaan tersebut sudah sesuai dengan semangat dan aturan pengelolaan BKBK tahun 2025?” ujarnya.

Boni menegaskan kritik tersebut bukan semata-mata mempersoalkan pembangunan fisik yang dilakukan pemerintah daerah, melainkan menyangkut penentuan skala prioritas penggunaan anggaran. Terlebih, Kabupaten Musi Rawas masih memiliki banyak pekerjaan rumah di sektor infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Baca juga: K MAKI Nilai Ada Kejanggalan dalam Penganggaran BKBK Rp1,6 Triliun untuk Kota Palembang

Berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2022, dana BKBK diarahkan untuk mendukung pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, lampu penerangan jalan, rumah tidak layak huni (RTLH), fasilitas umum, serta berbagai kebutuhan mendesak lainnya.

“Kalau merujuk pada pedoman BKBK, fokusnya jelas untuk kebutuhan masyarakat yang mendesak seperti jalan, jembatan, penerangan jalan, rumah tidak layak huni, dan fasilitas publik lainnya. Karena itu, ketika dana tersebut digunakan untuk fasilitas rumah dinas, wajar jika muncul pertanyaan apakah yang lebih mendesak saat ini pagar rumah dinas atau kebutuhan masyarakat yang masih menunggu penyelesaian,” tegas Boni.

K-MAKI mencatat Kabupaten Musi Rawas menjadi salah satu penerima BKBK terbesar di Sumatera Selatan pada tahun 2025. Berdasarkan sejumlah Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan, total BKBK yang diterima mencapai Rp232,5 miliar.

Baca juga: Rp1,9 Triliun BKBK Palembang: Anggaran Raksasa, Detailnya Entah Kemana

Melalui SK Gubernur Sumsel Nomor 438/KPTS/BPKAD/2025 sebesar Rp50 miliar, salah satu alokasi anggaran tercatat untuk lanjutan pembangunan Griya Agung Kompleks Rumah Dinas Bupati Musi Rawas. Selain itu, anggaran tersebut juga digunakan untuk lanjutan pembangunan RSUD dr. Sobirin, peningkatan sejumlah ruas jalan, serta pengadaan lampu penerangan jalan umum tenaga surya.

Sementara melalui SK Gubernur Sumsel Nomor 510/KPTS/BPKAD/2025 sebesar Rp104,7 miliar, tercantum alokasi anggaran untuk lanjutan pembangunan pagar kompleks Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, bersamaan dengan berbagai proyek peningkatan dan pembangunan jalan di sejumlah kecamatan, pemasangan penerangan jalan tenaga surya, hingga penggantian box culvert.

Selain itu, terdapat pula alokasi BKBK berdasarkan SK Nomor 619/KPTS/BPKAD/2025 sebesar Rp49 miliar, SK Nomor 762/KPTS/BPKAD/2025 sebesar Rp16,8 miliar pada APBD Perubahan, serta SK Nomor 790/KPTS/BPKAD/2025 sebesar Rp12 miliar yang sebagian besar diperuntukkan bagi peningkatan infrastruktur jalan, penerangan jalan umum tenaga surya, sistem penyediaan air minum, dan pemeliharaan jalan.

Melihat besarnya kebutuhan pembangunan infrastruktur yang masih tersebar di berbagai wilayah Musi Rawas, K-MAKI menilai alokasi Rp22 miliar untuk pembangunan Griya Agung dan pagar rumah dinas bupati layak menjadi bahan evaluasi.

“Dari daftar program yang dibiayai BKBK terlihat sendiri bahwa kebutuhan infrastruktur di Musi Rawas masih sangat banyak. Jalan kabupaten masih ditingkatkan, jembatan masih diperbaiki, penerangan jalan masih dipasang, dan fasilitas dasar masyarakat masih membutuhkan anggaran. Karena itu kami mempertanyakan urgensinya. Jangan sampai dana yang sejatinya diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat justru lebih dulu digunakan untuk mempercantik kawasan rumah dinas pejabat,” pungkas Boni Belitong.

Tinggalkan Balasan