Berita Daerah

Insiden CFN Palembang: Dokter Puskesmas Dempo Diduga Dikeroyok Lima Juru Parkir

×

Insiden CFN Palembang: Dokter Puskesmas Dempo Diduga Dikeroyok Lima Juru Parkir

Sebarkan artikel ini
Puskesmas Dempo

Palembang,SuaraMetropolitan Insiden dugaan pengeroyokan terhadap seorang dokter Puskesmas Dempo berinisial RZ, yang juga merupakan panitia Car Free Night (CFN) terjadi pada Sabtu, 25 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di jalan Dempo Luar. Peristiwa tersebut diduga melibatkan lima orang juru parkir (jukir) yang bertugas di kawasan parkir resmi CFN.

Kepala Puskesmas Dempo, Merri, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, ia menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan lebih rinci.

“Saya tidak memiliki wewenang untuk memberikan keterangan. Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi Dinas Kesehatan,” ujarnya saat ditemui, Senin (27/4/2026).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Fenty Afrina, mengarahkan agar konfirmasi lebih lanjut disampaikan kepada Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabid Yankes) yang mendampingi korban saat kejadian.

Baca juga: Heboh Tarif Parkir CFN, Dishub Palembang Ungkap Fakta di Balik Video Viral

“Silakan ke Kabid Yankes saja, karena dia yang mendampingi waktu itu,” singkat Fenty kepada SuaraMetropolitan.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang melalui Kabid Wasdal Ops, AK Julyanzah, membenarkan adanya informasi dugaan pengeroyokan tersebut. Ia menyebutkan bahwa kasus itu telah ditangani oleh pihak kepolisian.

“Iya, informasinya memang demikian, namun saat ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian,” ucapnya.

Terkait status juru parkir yang diduga terlibat, apakah termasuk jukir liar atau resmi, Julyanzah menjelaskan bahwa juru parkir di kawasan CFN berada di bawah kewenangan Dinas Pariwisata Kota Palembang.

Baca juga: Utang Lahan Kolam Retensi Rp600 Juta Belum Tuntas, DPRD Soroti Kinerja Administrasi Pemkot Palembang

“Jukir CFN itu ditunjuk oleh Dinas Pariwisata Kota Palembang. Kami dari Dishub hanya sebatas melakukan pengawasan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaan CFN dibentuk organisasi sadar wisata yang berperan dalam penentuan juru parkir dan unsur pendukung lainnya.

“Dalam kegiatan CFN dibentuk organisasi sadar wisata. Di sanalah yang menentukan juru parkir dan lainnya. Kami hanya sebatas pengawasan,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Palembang, Irman, belum memberikan tanggapan saat dihubungi SuaraMetropolitan melalui pesan WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.