Berita Daerah

Instruksi Bupati Toha, Pemkab Muba Tertibkan HGU dan Amdal Seluruh Perusahaan

×

Instruksi Bupati Toha, Pemkab Muba Tertibkan HGU dan Amdal Seluruh Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs Syafaruddin M.Si.

Sekayu,SuaraMetropolitan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersiap melakukan penataan menyeluruh terhadap aspek perizinan perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Bupati Muba HM Toha Tohet SH untuk menertibkan dokumen Hak Guna Usaha (HGU) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) seluruh perusahaan di Kabupaten Muba, Senin (1/6/2026).

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Muba di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet SH dan Wakil Bupati Abdur Rohman Husen dalam mewujudkan tata kelola investasi yang tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs Syafaruddin M.Si, mengatakan penertiban HGU dan Amdal merupakan arahan langsung dari Bupati yang harus dijalankan secara serius dan terukur oleh seluruh pihak terkait.

Baca juga: BKPSDM Muba Dukung Terwujudnya ASN Profesional dan Modern di HUT BKN ke-78

Baca juga: HGU Bermasalah di Sumsel Tak Kunjung Tuntas, Negara Berpihak ke Siapa?

“Pak Bupati menginginkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Muba mematuhi ketentuan yang berlaku. Karena itu, Pemkab Muba akan melakukan penertiban terhadap aspek HGU maupun dokumen Amdal perusahaan agar seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi daerah,” ujar Syafaruddin.

Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut, Pemkab Muba akan membentuk tim khusus yang melibatkan perangkat daerah terkait beserta unsur teknis lainnya. Tim tersebut akan bertugas melakukan pendataan dan verifikasi terhadap dokumen perusahaan yang menjadi objek penertiban.

“Tim ini akan bekerja secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Tujuannya bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan seluruh perusahaan menjalankan kewajibannya dengan baik,” tegasnya.

Baca juga: Ratu Dewa: Pancasila Harus Hidup dalam Pelayanan Publik dan Kehidupan Sehari-hari

Menurut Syafaruddin, keberadaan HGU yang jelas dan dokumen Amdal yang sesuai merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Selain memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, hal itu juga menjadi bentuk perlindungan terhadap kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup.

Karena itu, Pemkab Muba berharap seluruh perusahaan dapat bersikap kooperatif dan mendukung proses penertiban dengan melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan.

“Pemerintah daerah ingin menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkeadilan. Karena itu kami mengajak seluruh perusahaan untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini demi kemajuan Kabupaten Muba,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.