Pematangsiantar (Metro Indonesia) — Kapoldasu bersama Ketua MUI Siantar Serta Orang Tua Pelaku Saat Pres Rilis Memberikan Penjelasan di Mako Polres Pematangsiantar. Kapolres Pematangsiantar Akbp Boy Sutan Binanga Siregar ,S.I.K mendampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak M.S.I Gelar konferensi pers kasus Pengrusakan Pintu Kaca SPKT Mako Polres yang terjadi pada Senin, (21/03/2022) Pukul 07.25 WIB.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua MUI Pematangsiantar Drs.H M. Ali Lubis , Orang tua pelaku Murniati Sinulingga, Waka Polda Sumut Brigjend Pol Dr Dadang Hartanto SH,SIK,M.Si, Dirkrimum Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK, Dir Intelkam Kombes Pol Dwi Indra Maulana SIK, Kasubdid Paminal Polda Sumut AKBP Catur Sungkowo S.Ag, SH, MH, Pju Polres Pematangsiantar dan Media Elektronik , Cetak, Online Lokal Siantar. Bertempat di Mako Polres Pematangsiantar 21 Maret 2022 sekira Pukul 22 : 00 WIB.
Dalam konferensi persnya, Kapolda Sumut menyampaikan tujuan kedatangnnya ke Polres Pematangsiantar terkait kasus kejadian Pengrusakan yang terjadi di polres Pematangsiantar.
“Untuk itu saya memastikan dan melihat Langsung apa yang telah terjadi dimana seorang wanita dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy BK. 5756 TAK dengan kecepatan tinggi memasuki Polres Pematangsiantar dan menabrakkan sepeda motornya ke ruangan SPKT Polres Pematangsiantar dan memastikan langkah-langkah apa yang sudah dilakukan oleh penyidik serta mendalami kejadian peristiwa tersebut”, tutur Kapolda Sumut.
Perlu dijelaskan kejadian tersebut terjadi pukul 07.25 wib senin pagi. Kronologi kejadian bermula dari adanya razia yang digelar petugas di sepanjang Jalan Sutomo, Pematangsiantar.
Ketika personil lagi melaksanakan tugas pengaturan lalulintas di pagi hari untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan melancarakan aktivitas masyarakat, tiba-tiba seorang wanita datang dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy BK. 5756 TAK yang bernama Fitri Arni Matondang, Perempuan pekerjaan mengurus rumah tangga, Warga Jalan Hok Salamuddin, RT.0/null Siantar Estate, Siantar Simalungun, Sumatera Utara hendak menabrak anggota yang sedang melakukan pengaturan lalulintas namun personil yang dilapangan dapat menghindar sehingga tidak terjadi. Ketika pelaku dikejar langsung lari menuju Polres pematangsiantar dan menabrak ruang SPKT.
Dari hasil pendalaman dalam melakukan pemeriksaan penyidik menemukan beberapa fakta termasuk mendalami penjelasan dari orang tua pelaku. Dari penjelasannya, pelaku menikah sudah 2 kali namun sudah cerai kemudian suami kedua kembali mengajak rujuk pelaku dengan syarat harus menikah kembali namun keluarga tidak setuju dimana suami ke dua memiliki pemahaman sedikit berbeda dengan orang tuanya dari aspek pemahaman agamanya.
Pada Kesempatan itu Kapolda Sumut menyampaikan penyidik dari Polres Siantar bersama dengan melakukan penggeledahan dirumah orang tua termasuk di dikamar pelaku. Di kamar tersebut ditemukan barang bukti buku Al-quran dan dzikir, kegiatan sehari harinya menurut orang tuanya hanya mendengarkan penjelasan dari media social youtube tentang ceramah ceramah kemudian melakukan ibadah sholat dan tidak ada ditemukan yang berkaitan dengan masalah teroris dan kondisi pelaku saat ini dalam keadaan sehat.
“Yang jelas Polres Pematangsiantar akan melakukan pemeriksaan bahwa tindakan yang dilakukannya itu Pidana biarpun tidak adanya korban jiwa tetapi kerusakan diruang SPKT tempat pelayanan masyarakat. Polisi akan bekerja dengan arif dengan memperhatikan segala aspek gambaran pemahaman pelaku dan menjadi bahan untuk mempertimbangkan proses penyidikan selanjutnya,” tandas Kapolda.
Ketua MUI Pematangsiantar Drs.H M. Ali Lubis menyampaikan kejadian yang terjadi pada pagi itu sangat mengejutkan masyarakat kota pematangsiantar. “Tapi alhamdulilah dengan cepatnya gerakan kepolisian lebih khusus lagi dari bapak kapolda langsung turun mudah mudahan tidak membawa efek yang tidak baik sesuai dengan informasi yang diberikan orang tuanya. Pelaku pernah tabrakan makanya mengakibatkan cara berfikir pelaku kurang sempurnaSehingga kita sudah sampaikan kepada orang tuanya bahwa kami dari MUI siap memberikan tausiyah, wejangan, keterangan yang baik kepada pelaku supaya jangan sempat menyimpang dari apa yang kita inginkan Mudah mudahan kedepan pemikiran pelaku lebih baik lagi,” tutup Ketua MUI Kota Pematangsiantar.
(S Hadi Purba)
Beranda
Hukum
Kapoldasu Kunjungi Polres Pematangsiantar, Berikan Keterangan Terkait Kasus Seorang IRT Tabrak SPKT
Kapoldasu Kunjungi Polres Pematangsiantar, Berikan Keterangan Terkait Kasus Seorang IRT Tabrak SPKT
SuaraMetropolitan3 min baca