Palembang,SuaraMetropolitan – Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri, menyoroti proses seleksi Direksi Perumda Pasar Palembang Jaya yang belakangan menuai perhatian publik. Sorotan tersebut muncul setelah adanya peserta yang diduga berstatus sebagai pengurus partai politik dinyatakan lolos pada tahapan seleksi administrasi.
Ali Subri menilai, kondisi tersebut menunjukkan adanya kekeliruan dalam proses seleksi. Ia menegaskan, panitia seleksi seharusnya memiliki kemampuan dan kewenangan untuk memastikan latar belakang setiap peserta secara cermat, khususnya terkait status keanggotaan atau kepengurusan partai politik.
Baca juga: Tidak Fair! Ketua DPRD Palembang Soroti Seleksi Direksi Tirta Musi Tanpa LHKPN
“Jelas salah. Tidak mungkin yang menyeleksi tidak tahu apakah orang ini pengurus partai atau tidak,” tegas Ali Subri, kepada SuaraMetropolitan Kamis, (25/12/2025).
Lebih lanjut, Ali Subri menyebut situasi ini menimbulkan dugaan adanya kepentingan tertentu dalam proses seleksi. Menurutnya, jika tahapan administrasi yang seharusnya menjadi penyaring awal justru meloloskan peserta dengan latar belakang yang patut dipertanyakan, maka dugaan adanya peserta titipan tidak dapat dihindari.
Ia pun mendorong agar proses seleksi Direksi Perumda Pasar Palembang Jaya dievaluasi secara menyeluruh dan dijalankan secara transparan, profesional, serta bebas dari intervensi politik.







