Berita Daerah

Ketua Umum Dekranas Resmi Lantik Feby Deru Sebagai Ketua Dekranasda Sumsel

×

Ketua Umum Dekranas Resmi Lantik Feby Deru Sebagai Ketua Dekranasda Sumsel

Sebarkan artikel ini
Terlihat, salah satu prosesi pelantikan Feby Deru Sebagai Ketua Dekranasda Sumsel oleh Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) yang juga selaku istri Wakil Presiden Republik Indonesia Selvi Ananda Gibran Rakabuming Raka, Senin (03/03/2025).

Jakarta,SuaraMetropolitan Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) yang juga selaku istri Wakil Presiden Republik Indonesia Selvi Ananda Gibran Rakabuming Raka melantik Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) se-Indonesia masa bakti 2025-2030 pada Senin (03/03/25) sore di Gedung II Istana Wakil Presiden.

Selvi resmi menjabat Ketua Umum Dekranas pada 11 Desember 2024 menggantikan Wury Ma’ruf Amin yang telah purnabakti.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Adapun Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) yang dilantik adalah Febrita Lustia Herman Deru istri Gubernur Sumsel Herman Deru yang akrab disapa Feby Deru. Sebelumnya, pada 20 Februari 2025 lalu, Feby Deru telah dilantik sebagai Ketua TP PKK Sumsel oleh Ketua TP PKK Pusat Tri Tito Karnavian.

Kegiatan pelantikan Ketua Dekranasda se-Indonesia ini dirangkaikan pula dengan buka puasa bersama sekaligus syukuran HUT ke-45 Dekranas.

Baca juga: Perkuat Silaturahmi Bersama Forkopimda, HDCU Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Ar-Ra’iyah DPRD Sumsel

Dalam pidatonya, Selvi mengajak Ketua Dekranasda untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam mengembangkan wastra dan kriya Nusantara, dengan fokus pada peningkatan kualitas produk dan penetrasi pasar global.

Selvi menyoroti pentingnya mendampingi pelaku UMKM di daerah terpencil yang selama ini kurang mendapat perhatian. Ia mengajak untuk meningkatkan kualitas UMKM agar dapat bersaing di pasar internasional. Salah satu langkah yang ditekankan adalah memperkuat divisi standarisasi dan hubungan luar negeri, sehingga produk UMKM Indonesia dapat memenuhi standar global.

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan