BeritaNasional

Komisi X Temukan Ruang Kelas Membahayakan Siswa, Dinas Pendidikan Diminta Turun

×

Komisi X Temukan Ruang Kelas Membahayakan Siswa, Dinas Pendidikan Diminta Turun

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi X DPR RI Lita Mahfud Arifin saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (09/10/2026).

Pasuruan,SuaraMetropolitan – Komisi X DPR RI menyoroti kondisi ruang kelas SDN Plinggisan 1, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, yang mengalami kerusakan parah hingga harus ditopang menggunakan tiang kayu dan bambu. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan peserta didik sehingga perbaikannya perlu segera dilakukan.

Sorotan itu disampaikan anggota Komisi X DPR RI, Lita Machfud Arifin, saat Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI di Kabupaten Pasuruan, Jumat (9/10/2026).

Lita mengatakan, kondisi bangunan sekolah tersebut membutuhkan perhatian serius. Terlebih, SDN Plinggisan 1 dikenal sebagai salah satu sekolah unggulan di Kabupaten Pasuruan. Ia menyebut terdapat enam rombongan belajar (rombel) yang ruang kelasnya membutuhkan perbaikan.

“Sudah ada ruang kelas yang rusak parah dan harus segera diperbaiki. Bahkan, sudah diberi penyangga menggunakan tiang-tiang kayu dan bambu, yang tentunya sangat membahayakan keselamatan anak-anak,” ujar Lita.

Baca juga: Mahasiswa Baru PTS Menurun, Komisi X Pertanyakan Meningkatnya Jalur Mandiri PTN

Selain mendesak perbaikan bangunan, Lita meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan lebih aktif melakukan pengawasan dengan turun langsung ke sekolah-sekolah secara berkala. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi nyata sarana dan prasarana pendidikan, sekaligus menentukan prioritas perbaikan berdasarkan tingkat kerusakan dan urgensinya.

Ia juga mengingatkan agar kendala administratif yang berpotensi menghambat proses perbaikan segera ditindaklanjuti. Menurutnya, persoalan administrasi tidak boleh membuat sekolah yang membutuhkan penanganan mendesak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan perbaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Harusnya Dinas Pendidikan aktif turun langsung untuk mengetahui kondisi sekolah. Dengan begitu, persoalan yang ada bisa segera diidentifikasi dan dicarikan solusinya, sehingga perbaikan tidak tertunda ketika kondisi bangunan sudah membahayakan,” tegasnya.

Lita berharap pemerintah daerah meningkatkan pemantauan terhadap kelayakan bangunan sekolah dan memastikan setiap kerusakan yang ditemukan segera ditindaklanjuti. Dengan pengawasan dan penanganan yang tepat, keselamatan peserta didik dapat lebih terjamin dan kegiatan belajar mengajar berlangsung di lingkungan yang aman serta layak. (*)

Tinggalkan Balasan