Facebook Twitter Instagram
    Wednesday, May 31
    • Demos
    • General
    • Buy Now
    Facebook Twitter Instagram LinkedIn VKontakte
    Situs Berita Tegas dan Berimbang
    Banner
    • Homepage
    • Berita
      • Berita Daerah
      • Berita Religi
      • Berita Unik
      • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    Situs Berita Tegas dan Berimbang
    You are at:Home»Hukum»Komplotan Begal Sadis Hutan Jati Diringkus Oleh Resmob Satreskrim Polres Lumajang
    Hukum

    Komplotan Begal Sadis Hutan Jati Diringkus Oleh Resmob Satreskrim Polres Lumajang

    SuaraMetropolitanBy SuaraMetropolitanApril 27, 2022No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

    Notice: Trying to get property 'post_excerpt' of non-object in /home/hlwuvgxn/suarametropolitan.com/wp-content/themes/smart-magupp/partials/single/featured.php on line 70

    Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/hlwuvgxn/suarametropolitan.com/wp-content/themes/smart-magupp/partials/single/featured.php on line 76
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    UMAJANG, Metroindonesia.co — Anggota tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang berhasil meringkus komplotan begal sadis yang sempat bergentayangan di kawasan Hutan Jati, Senduro. Keduanya masing-masing berinisial AF (22), warga Dusun Bubur, Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono Lumajang.
    AF tak diamankan sendiri. Dari keterangan yang dihimpun dari AF, petugas meringkus MY (22), di rumahnya Dusun Darungan, Desa Selogondang, Sukodono, Lumajang. “Kami sergap di dua lokasi berbeda,” kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D. S.I.K.,M.H., saat menggelar pers release di lobi Mapolres Lumajang . Rabu (26/4) pagi.

    Tak hanya rela menjadi penghuni tahanan dengan waktu yang lama, tersangka AF juga harus menahan sakit. Itu setelah betis kanannya ditembus timah panas petugas. “Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur ke tersangka” tandas Dewa .
    Perlawanan tersangka AF tidak main-main. Dia nekat menabrakkan motornya ke arah motor petugas pada saat pengejaran. “Dua kali tembakan peringatan ke arah udara tak diindahkan. Hingga kami mengarahkan senjata ke betis tersangka,” imbuh Dewa
    Setelah tersungkur tak berdaya, tersangka AF dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya, pemuda putus sekolah itu langsung digiring ke Mapolres Lumajang guna kepentingan penyidikan.
    “Dari hasil penyidikan tersebut, tersangka mengakui jika dia beraksi bersama seorang teman. Tak ingin membuang waktu, kami lantas bergerak dan mengamankan MY di rumahnya yang hanya berbeda dusun saja dengan AF,” Tegas Dewa
    Dewa menyebut, pengungkapan kasus ini bermula dari aksi kedua begundal itu di Jalan Raya Hutan Jati, Kecamatan Senduro beberapa waktu lalu. Modusnya, mereka mencari sasaran remaja di lokasi itu.
    “Korban Def Hamza saat itu baru pulang makan bersama temannya Hafiz Al Faruq. Saat di perjalanan, kedua korban tersebut mendahului laju motor tanpa pelat nomor yang dikendarai dua tersangka,” ucap dia.
    Karena curiga, korban dan temannya pun mencari tempat sepi di pertigaan Desa Sarikemuming. Setelah memastikan dua pelaku terus melaju, kedua remaja itu pun melanjutkan perjalanan. Tak jauh dari lokasi berhenti, korban dan saksi kembali menyalip motor dua pelaku.
    “Hanya berjarak beberapa puluh meter tepatnya di baratnya warung kawasan hutan jati, tersangka memepet dan menghentikan motor korban dan saksi. Setelah berhenti, tersangka meminta motor korban dengan mengacungkan sebilah senjata tajam jenis celurit,” lanjutnya
    Karena panik, korban pun merelakan motor miliknya dibawa kabur tersangka. “Setelah menguasai motor itu, para pelaku pun lari ke arah timur. Sedangkan korban dibantu pemilik warung melaporkan kejadian itu ke Polsek Senduro,” tambahnya.
    Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Humas)
    Sumber info: Polres Lumajang/Halaman grup sosial media FB/Sahabat MAS
    (Redaksi)

    Kejahatan
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleFOTO: Kepadatan di Pelabuhan Merak Jelang Puncak Mudik Lebaran
    Next Article KPK menahan Bupati Bogor Ade Yasin
    SuaraMetropolitan
    • Website

    Related Posts

    Sempat Mangkir Dalam Sidang Ajudikasi, Kepala Desa Wonosuko Hadiri Sidang Kedua Keterbukaan Informasi Publik

    July 6, 2022

    Ibu Kota 3 Provinsi Baru Papua: Merauke, Nabire dan Jayawijaya

    June 28, 2022

    Kasus Korupsi RSUD Wonosari Gunungkidul, II Terbukti Merugikan Negara Rp470.000.000;

    June 28, 2022

    Comments are closed.

    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Pinterest
    Don't Miss

    Sempat Mangkir Dalam Sidang Ajudikasi, Kepala Desa Wonosuko Hadiri Sidang Kedua Keterbukaan Informasi Publik

    Timbulkan Korban dan Kerugian, BPC PHRI Sleman Prihatin Atas Kasus Seturan

    5 Update Perang Rusia-Ukraina, Kremlin Klaim Kemenangan

    Terjadi gempa 234 kali selama Juni 2022 di wilayah Sulawesi

    About
    About

    Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

    We're social, connect with us:

    Facebook Twitter Instagram LinkedIn VKontakte
    Popular Posts

    Sempat Mangkir Dalam Sidang Ajudikasi, Kepala Desa Wonosuko Hadiri Sidang Kedua Keterbukaan Informasi Publik

    July 6, 2022

    Timbulkan Korban dan Kerugian, BPC PHRI Sleman Prihatin Atas Kasus Seturan

    July 5, 2022

    5 Update Perang Rusia-Ukraina, Kremlin Klaim Kemenangan

    July 4, 2022
    From Flickr
    Ascend
    terns
    casual
    riders on the storm
    chairman
    mood
    monument
    liquid cancer
    blue
    basement
    ditch
    stars
    Copyright © 2023. Designed by ThemeSphere.
    • Home
    • General
    • Fitness
    • Celebrities
    • Buy Now

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.