BeritaNasionalPendidikan

Legislator Dorong Penyesuaian Kemendikbud Ristek di Pemerintahan Baru

×

Legislator Dorong Penyesuaian Kemendikbud Ristek di Pemerintahan Baru

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI Periode 2024-2029, Abdul Fikri Faqih.

Jakarta,SuaraMetropolitan Anggota DPR RI Periode 2024-2029, Abdul Fikri Faqih, merespon hal positif terkait Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Yang nantinya, akan dipecah menjadi tiga kementerian pada era pemerintahan Presiden Terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

Lebih lanjut, kata Fikri, tiga kementerian tersebut yaitu terkait bidang pendidikan dasar, bidang pendidikan tinggi dan riset, serta kebudayaan. “Memang sudah lama banyak kritik terhadap orientasi pengembangan pendidikan tinggi yang kurang fokus ketika diampu oleh kementerian yang juga sudah dibebani dengan pendidikan dasar dan menengah,” kata Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Melihat kondisi yang terjadi di Indonesia saat ini, Politisi Fraksi PKS mengatakan Indonesia merupakan negara yang sangat luas dan memiliki penduduk lebih dari 270 juta. Sehingga baginya, hal ini sangatlah tidak mudah.

Baca juga: Herindra Dinyatakan Lolos Fit and Proper Test Calon Tunggal Kepala BIN

Selain itu, Ia mengatakan bahwa rangking perguruan tinggi Indonesia di dunia sangatlah rendah, jika dibandingkan dengan beberapa negara lain. Seperti, Denmark dan Mesir dengan jumlah penduduk sebanyak 5 hingga 111 juta yang memiliki kualitas sangat baik di Kementerian Pendidikan.

“Sehingga wajar bila ada inisiatif untuk memajukan pendidikan tinggi kita maka mesti ditangani oleh sebuah kementrian tersendiri,” ujarnya.

Baca juga: Perolehan Kursi Perempuan di DPR RI Periode 2024-2029 Tertinggi dalam Sejarah

Dengan adanya Kementerian Kebudayaan yang dipecah secara tersendiri, Ia menilai hal ini perlu dukungan dari banyak pihak. “Sebab pengalaman di beberapa negara kadang digabung dengan pendidikan dan kadang digabung dengan pariwisata,” bebernya.

Kendati demikian, Legislator Dapil Jawa Tengah ini menilai bahwa Indonesia perlu banyak belajar dari negara lain, yang menjadikan kebudayaan itu menjadi Kementerian tersendiri. Seperti, India, Perancis, dan negara lainnya yang telah memiliki pengalaman dalam hal melestarikan, mengelola, dan mengembangkan kebudayaannya di sebuah Kementerian secara khusus.

“Mudah-mudahan dengan menjadi sebuah Kementrian tersendiri bisa mewujudkan apa yang diharapkan dari UU no 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Kita menjadi kontributor peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan Indonesia. Dari Indonesia untuk dunia,” tutupnya. (*)

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan