Berita Daerah

Momen Elen Setiadi Izin Pamit dan Mohon Doa Restu Pada Jajaran Pegawai Setelah Delapan Bulan Jabat Pj Gubernur Sumsel

×

Momen Elen Setiadi Izin Pamit dan Mohon Doa Restu Pada Jajaran Pegawai Setelah Delapan Bulan Jabat Pj Gubernur Sumsel

Sebarkan artikel ini
Terlihat Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi bersalaman dengan jajaran Pegawai Pemprov Sumsel usai memimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, Senin (17/2/2025).

Palembang,SuaraMetropolitan Usai memimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumsel Elen Setiadi mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah turut andil berkontribusi, sehingga tugas pokok yang diberikan pemerintah pusat dapat berlangsung sukses, aman dan lancar.

“Berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 70/P Tahun 2024 tanggal Juni 2024 Saya ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, tepat pada hari ini 236 hari Saya menjalankan amanah memimpin pemerintahan di Sumatera Selatan, Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar- besarnya pada seluruh pihak yang bekerja selama ini dengan baik di Pemerintahan Sumatera Selatan,” Ungkap Elen saat memimpin apel gabungan, di Halaman Kantor Gubernur Sumsel, Senin (17/2/2025) pagi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Elen menyebut, selama menjalankan pemerintahan di Provinsi Sumsel terdapat beberapa prioritas yang sudah diupayakan bersama-sama juga dengan instansi vertikal, dalam upaya mensejahterakan masyarakat Provinsi Sumsel.

Baca juga: Gubernur Mahyeldi Dampingi Ketua DMI Jusuf Kalla Hadiri Gelaran Tabligh Akbar

“Saya senang mendapat amanah sebagai Pj Gubernur yang ditugaskan di Provinsi Sumsel, terimakasih kami ucapkan pada semua baik itu dari Pemprov Sumsel, dari instansi lain dan alhamdulillah kita secara bersama-sama bisa melakukan pembangunan di Provinsi Sumsel. Terimakasih atas dukungan dan kerjasama yang baik ini,” tuturnya.

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan