Berita DaerahEkonomi & BisnisPendidikan

Potensi Besar, Realisasi Minim : “Piagam Palembang” Diharap Tak Berakhir Seremonial

×

Potensi Besar, Realisasi Minim : “Piagam Palembang” Diharap Tak Berakhir Seremonial

Sebarkan artikel ini
Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Dr Muhammad Adil M.A saat menyampaikan sambutannya (foto Fathul)

Palembang,SuaraMetropolitan – Besarnya potensi ekonomi syariah nasional kembali disorot dalam Forum Ekonomi Regional Sumatera Selatan 2026. Namun di balik optimisme tersebut, muncul pertanyaan krusial: mengapa potensi besar ini belum sepenuhnya terkonversi menjadi kekuatan ekonomi riil di daerah.

Forum yang digelar di Auditorium Perpustakaan UIN Raden Fatah Kampus Jakabaring, Senin (20/04/2026) ini mengusung tema Ekonomi Syariah Sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Regional. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian forum yang sebelumnya telah diselenggarakan di Jakarta, Pontianak, dan Makassar.

Founder & CEO Kabar Grup Indonesia, Upi Asmaradhana, dalam closing statementnya menyampaikan bahwa dalam forum ini akan lahir Piagam Palembang tentang Gerakan Ekonomi Syariah dari Sumatera untuk Indonesia, yang nantinya akan dikaji lebih lanjut oleh para praktisi maupun para akademisi. Meski demikian, tantangan terbesar bukan pada perumusan gagasan, melainkan pada implementasi yang selama ini kerap berjalan lambat.

Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Muhammad Adil, menegaskan pentingnya peran kampus dalam mendorong ekonomi syariah agar tidak berhenti di tataran konsep.

“Sekaranglah memang saatnya untuk kita mulai lebih masif mengembangkan kajian ekonomi syariah , kita perlu bergandengan tangan untuk membuktikan bahwa memang ada kekuatan baru yang akan muncul dan ada tawaran baru yang kita sebut dengan ekonomi syariah, harapannya kajian ini munculnya dari kampus yang hal ini saya sambut dengan baik melalui kampus UIN Raden Fatah Palembang” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa selama ini pengembangan ekonomi syariah masih menghadapi tantangan dalam menjembatani antara dunia akademik dan praktik di lapangan.

Foto bersama disela-sela kegiatan

Dalam sesi diskusi, Pakar Ekonomi Syariah UIN Raden Fatah, Dr. Ulil Amri, memaparkan data yang menunjukkan kontras antara potensi dan realisasi. Ia menyebut potensi wakaf di Indonesia bisa mencapai Rp180 triliun, namun implementasinya masih jauh dari optimal.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 2–3 bulan, wakaf di UIN Raden Fatah telah mencapai Rp1,03 miliar. Capaian ini menunjukkan adanya pergerakan, namun sekaligus menjadi indikator bahwa ruang pengembangan masih sangat besar.

“Saya merasa senang, saat ini banyak media mendukung penuh akan hal ini yang akan mempermudah untuk menggaungkan Ekonomi Syariah di Indonesia” tegasnya.

Dukungan berbagai pihak,kata dia, termasuk media dan lembaga keuangan syariah, dinilai menjadi faktor penting dalam memperkuat literasi dan kepercayaan publik. Tanpa itu, ekonomi syariah berpotensi tetap berada di level wacana tanpa dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan rencana lahirnya “Piagam Palembang”, publik kini menanti langkah konkret yang akan diambil setelah forum ini berakhir. Apakah ia mampu menjadi pijakan kebijakan nyata, atau justru kembali menjadi dokumen normatif yang minim implementasi, masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

Informasi diatas ditulis oleh Mahasiswa Magang UIN Raden Fatah Palembang 

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.