Berita Daerah

Mulai 1 Agustus Ditata Ulang, Klinik BP KORPRI Beralih ke Manajemen RSUD Siti Fatimah

×

Mulai 1 Agustus Ditata Ulang, Klinik BP KORPRI Beralih ke Manajemen RSUD Siti Fatimah

Sebarkan artikel ini
Rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H., Jumat (17/7/2026).

Palembang,SuaraMetropolitan Klinik BP KORPRI Provinsi Sumatera Selatan akan memasuki tahap penataan ulang mulai 1 Agustus 2026 seiring peralihan pengelolaannya kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Provinsi Sumatera Selatan. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus menyesuaikan dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

Peralihan pengelolaan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H., Jumat (17/7/2026). Rapat itu bertujuan memastikan seluruh proses serah terima pengelolaan klinik berjalan tertib sesuai aturan.

Dalam arahannya, Edward Candra menjelaskan bahwa pengalihan pengelolaan Klinik BP KORPRI merupakan tindak lanjut dari regulasi yang mengharuskan pengelolaan klinik dialihkan dari Dinas Kesehatan kepada rumah sakit agar pengembangannya dapat dilakukan secara lebih optimal.

“Pada intinya, pengalihan Klinik BP KORPRI ini merupakan tindak lanjut dari regulasi yang ada. Selama ini klinik dikelola oleh Dinas Kesehatan, namun karena ketentuan yang berlaku, pengelolaannya dialihkan ke RSUD Siti Fatimah agar dapat dikembangkan lebih baik dan memenuhi aspek regulasi,” ujar Edward.

Baca juga: Rotasi Besar di Polda Sumsel, PJU dan Lima Kapolres Resmi Berganti

Ia meminta seluruh proses administrasi dan tahapan pengalihan segera dirampungkan agar pelayanan kepada masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tidak mengalami gangguan.

Edward mengungkapkan, Klinik BP KORPRI yang telah beroperasi sejak 1960 memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada ASN maupun masyarakat umum. Karena itu, ia berharap masa transisi menuju pengelolaan baru dapat berlangsung sesingkat mungkin.

“Tadi Kepala Dinas Kesehatan sudah menyampaikan pelayanan akan dihentikan sementara pada akhir bulan ini. Saya berharap RSUD Siti Fatimah segera menyusun langkah-langkah agar penghentian pelayanan tidak berlangsung lama. Fungsi klinik harus tetap berjalan dengan manajemen baru di bawah RSUD,” katanya.

Ia juga memastikan bahwa peralihan pengelolaan tidak akan berdampak terhadap tenaga kerja yang selama ini bertugas di Klinik BP KORPRI. Seluruh pegawai tetap dapat melanjutkan pengabdiannya di bawah pengelolaan RSUD Siti Fatimah.

Baca juga: Bupati Askolani Kumpulkan Forkopimda dan OPD, Bahas Solusi Ganti Rugi Lahan Exit Tol

“Bagi pegawai yang selama ini bekerja di klinik, tempat pengabdiannya tetap sama, hanya pengelolaannya yang berubah. Jadi saya kira tidak ada persoalan,” tegasnya.

Edward menjelaskan, mulai 1 Agustus 2026 Klinik BP KORPRI akan ditutup sementara untuk proses penataan dan pembenahan manajemen oleh RSUD Siti Fatimah. Setelah proses tersebut selesai, diharapkan pelayanan kesehatan yang diberikan menjadi semakin baik.

“Semoga dengan manajemen RSUD Siti Fatimah, pelayanan Klinik BP KORPRI menjadi semakin maju, profesional, dan prima sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi ASN maupun masyarakat sekitar,” ujarnya.

Mengakhiri arahannya, Edward meminta seluruh pihak segera menindaklanjuti proses peralihan tersebut secara tertib, baik dari sisi regulasi maupun administrasi.

“Segera tindak lanjuti peralihan klinik ini dengan tertib sesuai aturan dan tertib secara administrasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.