Palembang,SuaraMetropolitan – Berdasarkan peraturan perundang-undangan Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota pada tahun 2025. Oleh karena itu, Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Palembang dari sektor Pajak naik sebesar Rp.1,6 triliun. Kamis (09/01/2025).
Plt Kepala Bapenda Kota Palembang Raimon Lauri AR menjelaskan bahwa target pajak pada tahun 2025 naik karena opsen PKB dan BBN-KB kembali ke Daerah.
Target pajak daerah sebelumnya tahun 2024 sebesar Rp.1.148.527.309.690, ketika ada tambahan opsen PKB dan BBNKB, maka ada kenaikan sebesar Rp. 1.632.000.000.000,- pada tahun 2025.
Baca juga: Sudah Bentuk Satgas, Sekda Palembang Aprizal Hasyim Pastikan Reklame Tak Berizin Segera Ditertibkan