Palembang,SuaraMetropolitan – Sebanyak 400 pelanggan perusahaan air bersih Perumda Tirta Musi Palembang mulai bulan Maret dikenakan tarif air limbah.

Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Direktur Utama Perumda Tirta Musi Palembang Andi Wijaya Adani saat menggelar konferensi pers pada hari Jum’at 7 Februari 2025 bahwa Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Palembang dalam pengembangan Palembang City Sewerage Project (PCSP), Perumda Tirta Musi Palembang diamanahkan oleh pemerintah sebagai operator pengelolaan air limbah. Dengan demikian, Perumda Tirta Musi tidak hanya berperan sebagai penyedia air minum, tetapi juga sebagai pengelola air limbah di kota Palembang.
“Ini sudah kita mulai secara bertahap sebanyak 400 pelanggan yang akan dikenakan tarif sesuai dengan kelasnya,”katanya.
Air limbah Domestik, yang diolah oleh Perumda Tirta Musi Palembang seperti air limbah dari rumah tangga adalah kran water contohnya air dari cucian, air dari dapur, air dari kamar mandi dan air dari toilet.
“Jadi Air cucuran air hujan tidak termasuk, kami ditunjuk oleh pemerintah kota Palembang sebagai operator sesuai perdanya nomor 20 Tahun 2022 di dalam keputusan perda tersebut bahwa semua pelanggan air minum adalah pelanggan air limbah juga,”jelasnya.
Pelanggan yang sudah dikenakan tarif, yang tinggal di kawasan jalan Merdeka, Rumah Susun dan jalan Radial atau PIM itu pelanggan Offset customer dan ada juga pelanggan Onset customer yang tinggal dikawasan Kecamatan sematang Borang.
Baca juga: Wacana Bayar Dam Haji di Tanah Air, Kiai An’im Minta Kemenag Hati-Hati
“Pelanggan onset akan dilakukan penyedotan secara berkala 3 tahun sekali, untuk pelanggan offset yang tersambung langsung di pipa,”ucapnya.
Untuk tarif yang dikenakan setiap bulan bervariasi tergantung kelas pelanggan. Bagi pelanggan kelas 2B dikenakan tarif Rp.17.300 plus PPN dan 2A Rp. 10.700 tambah PPN, sementara untuk kelas Niaga akan dikenakan tarif sebesar 29 persen dari jumlah tagihan airnya.
Namun, bagi pelanggan yang tidak berlangganan layanan air limbah, kolom tersebut akan tetap terlihat tapi tidak ada nilai tagihan yang dibebankan.
“Jadi mulai bulan Maret akan ada tertera di rekening tagihan air limbah tapi jangan khawatir kalau bukan pelanggan maka tarifnya akan nol rupiah,”Imbuhnya.






