Berita Daerah

Pemkab Muba Buka Data CSR Rp26,4 Miliar, Tegaskan Bukan Dana yang Dikelola Pemerintah

×

Pemkab Muba Buka Data CSR Rp26,4 Miliar, Tegaskan Bukan Dana yang Dikelola Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Tsp CSR, kabupaten Musi Banyuasin.

Muba,SuaraMetropolitan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) agar pelaksanaannya semakin transparan, terarah, terukur, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pemkab Muba juga menyatakan terbuka terhadap kritik, masukan, maupun pengawasan publik terkait pelaksanaan TSP/CSR. Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan kontribusi perusahaan berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung prioritas pembangunan daerah.

Bupati Muba HM Toha Tohet SH mengatakan, dunia usaha merupakan salah satu mitra penting pemerintah dalam mendorong pembangunan di daerah. Karena itu, program TSP/CSR diharapkan tidak berhenti pada pemberian bantuan sesaat, melainkan diarahkan pada kegiatan produktif dan berkelanjutan, terutama bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan. Yang kita inginkan adalah kontribusi dunia usaha semakin terarah, transparan, dapat dipertanggungjawabkan dan manfaatnya semakin nyata bagi masyarakat Musi Banyuasin,” tegas Toha.

Sementara itu, Kepala Bapperida Muba Dr. Mursalin, S.E., M.M., yang juga Koordinator Forum TSP/CSR, menegaskan bahwa TSP/CSR merupakan tanggung jawab sekaligus program masing-masing perusahaan.

Menurutnya, perusahaan memiliki kewenangan penuh mulai dari merencanakan, membiayai, melaksanakan hingga mempertanggungjawabkan program TSP/CSR yang mereka jalankan. Sedangkan Pemkab Muba melalui Bapperida dan Forum TSP/CSR bertugas melakukan koordinasi, sinkronisasi, penyelarasan, inventarisasi, monitoring dan evaluasi.

Baca juga: Gerai Sudah Launching, PBG Indomaret Sungai Lebung Ternyata Masih Berproses

“Bapperida maupun Forum TSP/CSR tidak menerima, menghimpun, mengelola atau menyimpan dana TSP/CSR perusahaan. Kami juga tidak memiliki rekening penerimaan dana TSP/CSR,” jelas Mursalin.

Berdasarkan laporan realisasi yang telah disampaikan hingga Semester II Tahun 2026, tercatat nilai program dan kegiatan TSP/CSR perusahaan mencapai Rp26.412.974.250.

Pemkab Muba menegaskan, angka tersebut bukan merupakan dana yang masuk ke kas atau dikelola oleh Pemkab, Bapperida maupun Forum TSP/CSR. Nilai tersebut merupakan realisasi program atau kegiatan yang dilaksanakan secara langsung oleh masing-masing perusahaan.

Realisasi program tersebut tersebar dalam sembilan bidang. Sektor infrastruktur menjadi yang terbesar dengan nilai Rp7,668 miliar. Kemudian kewirausahaan Rp6,757 miliar, seni budaya dan keagamaan Rp4,437 miliar, serta pendidikan Rp3,433 miliar.

“Selanjutnya, bidang kesejahteraan sosial mencapai Rp1,964 miliar, kesehatan Rp1,447 miliar, lingkungan Rp488,928 juta, olahraga Rp215 juta, dan pariwisata sebesar Rp3 juta,” urainya.

Seluruh program tersebut dilaksanakan langsung oleh perusahaan dengan memprioritaskan masyarakat maupun wilayah yang berada di sekitar dan terdampak aktivitas operasional perusahaan.

Baca juga: Festival Perahu Bidar 2026, Ratu Dewa Dorong Budaya Sungai Musi Jadi Penggerak Ekonomi

Mursalin juga mengingatkan pentingnya membedakan antara potensi TSP/CSR, rencana atau komitmen perusahaan, dengan realisasi program yang benar-benar telah dilaksanakan.

“Data yang disampaikan kepada masyarakat harus telah dilaporkan, diverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai angka potensi dipersepsikan sebagai uang yang telah masuk dan dikelola Pemerintah Daerah, karena mekanismenya tidak demikian,” kata Mursalin.

Ke depan, Pemkab Muba mendorong seluruh perusahaan agar semakin tertib dalam menyampaikan rencana maupun laporan realisasi TSP/CSR. Arah program pun diharapkan mulai bergeser dari bantuan yang bersifat konsumtif menuju kegiatan yang mampu memberikan dampak jangka panjang.

Prioritas program diarahkan pada pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, kegiatan produktif, lingkungan, serta berbagai program berkelanjutan yang memiliki penerima manfaat dan dampak yang jelas.

Selain itu, Pemkab Muba terus berupaya memperkuat basis data TSP/CSR. Dengan demikian, keberhasilan program tidak hanya diukur dari besaran nominal yang dikeluarkan perusahaan, tetapi juga dari lokasi pelaksanaan, jumlah penerima manfaat, cakupan kegiatan, keberlanjutan program, serta dampaknya terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan pola tersebut, kontribusi dunia usaha diharapkan tidak sekadar tercatat dalam angka, tetapi benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Musi Banyuasin.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.