Palembang,SuaraMetropolitan – Polda Sumatera Selatan terus mempercepat reformasi digital di lingkungan internal melalui penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi. Upaya tersebut diwujudkan lewat pelaksanaan Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Itwasda Polda Sumsel Tahun Anggaran 2026 serta Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Fungsi Pengawasan yang digelar di Ballroom Hotel The Alts Palembang, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan itu dibuka langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, sebagai bentuk komitmen institusi dalam membangun sistem pengawasan yang lebih modern, transparan, profesional, dan akuntabel di era digital. Transformasi tersebut dinilai penting guna mendukung efektivitas pelayanan publik kepolisian sekaligus menjaga keberlanjutan program pembangunan nasional di Sumatera Selatan.
Rakerwas Itwasda 2026 diikuti Auditor Kepolisian Madya, Wakapolres, Kasiwas, operator satker, serta personel pengemban fungsi pengawasan dari seluruh jajaran Polda Sumsel. Forum tersebut juga melibatkan unsur pengawasan eksternal dari Ombudsman Republik Indonesia dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebagai langkah memperkuat objektivitas evaluasi organisasi.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi, memperkuat integritas, serta meningkatkan kapasitas personel pengawasan dalam menghadapi tantangan institusi yang semakin kompleks. Pengawasan kini tidak lagi hanya berfokus pada pencarian kesalahan administratif, tetapi diarahkan menjadi instrumen pembinaan dan perbaikan sistem organisasi secara berkelanjutan.
Baca juga: Pembatasan Lalu Lintas Sungai Lalan: Jangan Cuma Ukur Tongkang, Ukur Juga “Main Belakangnya”
Langkah tersebut sejalan dengan Program Presisi Polri yang mengedepankan aspek Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Melalui penguatan sistem pengawasan digital, Polda Sumsel mendukung agenda reformasi birokrasi pemerintah pusat dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, responsif, dan terpercaya.
Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan pembekalan mengenai penguatan pengawasan elektronik, tata kelola audit modern, hingga strategi mitigasi risiko organisasi melalui pemanfaatan basis data digital terintegrasi. Sistem itu diharapkan mampu meminimalisasi maladministrasi, memperkuat kesinambungan program kerja, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Kapolda Sumsel Sandi Nugroho menegaskan bahwa transformasi digital dalam pengawasan merupakan kebutuhan mendesak agar institusi Polri mampu bergerak lebih cepat, tepat, dan akuntabel dalam menjalankan tugas.
“Pada era digital saat ini, pengawasan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Ke depan, perlu kita dorong penguatan sistem digital seperti e-Wasda maupun e-audit guna mendukung proses verifikasi, pemeriksaan, dan dokumentasi pengawasan yang lebih tertib, transparan, dan efektif,” tegas Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.
Baca juga: SPP Dibayar Pakai Sampah, Inovasi Bank Sampah Palembang Tuai Pujian Ratu Dewa
Dalam arahannya, Kapolda Sumsel juga menekankan pentingnya integritas pribadi setiap personel pengawas sebagai fondasi utama menjaga marwah institusi Polri.
“Tidak mungkin kita membersihkan ruangan dengan sapu yang kotor. Jika sapunya kotor, maka ruangan bukan menjadi bersih, tetapi justru semakin kotor. Karena itu, mari kita mulai dari diri sendiri untuk menjadi sapu-sapu yang bersih bagi institusi Polri,” ujar Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa keterlibatan lembaga pengawas eksternal dalam forum tersebut menjadi bukti keterbukaan institusi Polri terhadap penguatan sistem kontrol yang profesional dan objektif.
“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat melalui penguatan fungsi pengawasan internal yang kredibel, transparan, dan berbasis teknologi digital. Transformasi ini menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. (*)






